Distribusi BST Sambil Bagi Masker, Camat : Protokol Kesehatan Wajib !

Distribusi Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 4 Kemensos tak lagi berjubel di Kantor Pos Cilamaya. Ribuan masyarakat penerima manfaat tumplek menerima bantuan Rp300 ribu/bulan itu di halaman Kantor Camat Cilamaya Wetan, Senin (22/8). Demi mempertahankan status zona hijau, protokol kesehatan di perketat Muspika Kecamatan, salah satunya dengan pembagian ribuan masker kepada KPM yang datang. 


Camat Cilamaya Wetan, Basuki Rachmat mengatakan, sebelum distribusi BST kepada ribuan KPM, pihaknya bersama Polsek, Danramil dan Pol PP woro-woro agar masyarakat tertib selama proses pengambilan bantuan di halaman kantor Kecamatan, ikuti arahan petugas, bawa semua syarat-syarat pencairannya dan jangan pernah lupakan protokol kesehatan. Ia sampaikan, bahwa Cilamaya Wetan merupakan zona hijau, ini harus dipertahankan, maka semua KPM yang hadir harus ikuti protokol kesehatan, mulai cheking thermogun, cuci tangan dan wajib masker. Karenanya, mempertegas pencegahan covid-19 di kerumunan KPM BST ini, pihaknya sediakan ribuan masker dan dibagikan gratis kepada semua masyarakat yang datang.."Kita cegah sedini mungkin membuat suasana tertib dan tegas protokol kesehatan, mereka kita beri masker bagi yang tidak bawa masker, bahkan sampai tuntas kita habis 1.200 pcs masker dibagikan kepada KPM BST ini, " Katanya. 

Basuki menambahkan, penyebaran covid-19 sulit terdeteksi, jangan sampai kerumunan hajatan jadi wabah penyebaran seperti yang terjadi di Kecamatan Jatisari. Saat ini, sebutnya, warga berkerumun untuk mengambil BST Covid-19, maka media pencegahan jitu salah satunya adalah wajib masker. "Kita tegur yang tidak menggunakan masker, berikan arahan dan diberi masker supaya digunakan, " Pungkansnya.***
Posting Komentar