Soal Izin Tambang, Muhammadiyah Pastikan Tidak akan Tergesa-gesa
Kabar Karawang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Yakni kepada badan usaha yang dimiliki Ormas keagamaan.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti memastikan organisasinya tidak akan tergesa-gesa. Terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.
"Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri. Agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," kata Abdul, Minggu (9/6/2024).
Lebih jauh, ia mengungkapkan Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak. Atau menerima konsesi tambang tersebut.
Sebab, pihaknya akan mengkaji semuanya. Ini dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh.
"Keputusan sepenuhnya berada di tangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi," ujarnya.
Diketahui, Menteri Investasi Bahlil Lahadilia menyatakan akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara. Untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.(PK)