Resmi Dibuka SNPMB 2024, Berikut Tata Cara Pendaftarannya

 Kabar Karawang - Pendaftaran akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 resmi dibuka, Senin (8/1/2024). Adapun pendaftaran dilakukan sekolah maupun siswa.

Resmi Dibuka SNPMB 2024, Berikut Tata Cara Pendaftarannya

Untuk sekolah, pendaftaran dibuka mulai 8 Januari hingga 8 Februari 2024. Sementara untuk siswa dimulai 8 Januari hingga 15 Februari 2024.

Proses pembuatan akun menjadi tahap pertama dari rangkaian seleksi SNPMB 2024. Calon peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) wajib memiliki akun yang sudah disimpan permanen pada portal SNPMB.

"Siswa yang akan mendaftar di SNBP dan SNBT harus memiliki akun SNPMB siswa. Oleh karena itu registrasi akun SNPMB ini penting," kata Ketua Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Ganefri dikutip Senin (8/1/2024).

Berikut tata cara pendaftaran akun SNPMB 2024:

  1. Kunjungi link registrasi SNPMB 2024 di https://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/​
  2. Klik daftar. Sesuaikan dengan identitas register di bagian siswa atau sekolah.
  3. Isi NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Untuk siswa Luar Negeri yang berasal dari sekolah non SRI (Sekolah Rakyat Indonesia) dapat menggunakan NPSN 69999999.
  4. Pilih "Selanjutnya"
  5. Periksa data diri dan sekolah asal.
  6. Masukkan email aktif.
  7. Cek kotak masuk email untuk melakukan pengaktifan akun atau aktivasi.
  8. Apabila sampai 1x24 jam belum mendapatkan aktivasi, ulangi pembuatan akun SNPMB dengan email yang sama atau berbeda. Terpenting pastikan email yang digunakan masih aktif.
  9. Untuk yang sudah memiliki akun, pilih menu masuk ke laman portal SNPMB. Langkah ini juga berlaku untuk yang sudah mendapat verifikasi email.
  10. Masukkan alamat email dan kata sandi akun.
  11. Pilih menu "Verifikasi dan Validasi Data" klik tombol "Perbarui Data" lakukan validasi data.
  12. Jika data tidak valid, laporkan kesalahan ke pihak sekolah agar dilakukan koreksi data pada dapodik/emis dan melaporkan hasilnya ke pusdatin/pendis.
  13. Setelah koreksi dari sekolah selesai, maka ulangi kembali langkah-langkah verifikasi dan validasi hingga terlihat data valid.
  14. Jika sudah valid, maka isikan biodata yang diminta.
  15. Unggah dan atur pas foto terbaru atau 3 bulan terakhir dengan ketentuan yang diminta.
  16. Simpan permanen dan unduh bukti registrasi akun SNPMB. Proses selesai.

Jika mengalami kendala ketika mendaftar akun, kamu bisa membuat laporan atau keluhan melalui salah satu kontak berikut.

  • Website: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/​
  • Help desk: https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/​
  • Nomor telepon: 08041450450
  • Instagram @_snpmbbppp. (PK)

Posting Komentar