Polres Minta Pemkab Karawang Buat Nomor Khusus Pengaduan Peristiwa Kenakalan Remaja,Tawuran Hingga Pernikahan Dini

Kabar Karawang - Pemkab Karawang melalui DP3A Kabupaten mengadakan rapat evaluasi kerja untuk kurun waktu tahun 2023, salah satunya tentang hasil tim kerja bidang pencegahan, penanganan kenakalan remaja, anak terlantar hingga pernikahnan dini. (8/1/24).

Polres Minta Pemkab Karawang Buat Nomor Khusus Pengaduan Peristiwa Kenakalan Remaja,Tawuran Hingga Pernikahan Dini

Kegiatan evaluasi tersebut dilaksankan seputar perkantoran DP3A Kabpaten Karawang yang berada seputar komplek Islamic Center Karawang , di Jalan Raya Ahmad Yani, Karawang Barat.

Rapat tersebut menurut Kadis DP3A Kabupaten Karawang Ridwan Salam untuk mengevaluasi kegiatan selama tahun 2023 dan hasilnya bakal sebagai acuan perbaikan kegiatan di tahun 2024.

Hadir dalam kegaiatan tersebut beberapa pihak terundang yang terlibat dalam kegiatan selama 2023, di antarnya OPD Dinsos, Satpol PP, Dinkes, Disdikpora,KCD Disdik Jabar wilayah IV termasuk Polres, Dandim 0604 dan Kementerian Agama Kabupaten Karawang.

Dari sejumlah hasil rapat evaluasi kerja tersebut, pihak Polres Karawang melalui Kasat Binmas AKP Iis Puspitaningsih mengusulkan agar dibuatkan satu nomor pengaduan atau pelaporan khusus yang berbentuk Whatshapp (WA) untuk masyarakat berperan aktif .

Kasat Binmas Polres Karawang kepada awak media menyebutkan, terinpirasinya usulan tersebut bukan tanpa dasar karena banyak fakta yang menguatkan agar dibuat WA pelaporan atau pengaduan satu pintu dan teraplikasikan ke semua unsur terkait.

Itu semua demi cepat masuknya informasi dari masyarakat ataupun yang melaporkan jika terjadi satu peristiwa dilingkunganya, disisi lain masih tingginya kejadian kriminal seputar tawuran pelajar atau adanya aksi-aksi kekerasan di sekolah atau, rumah tangga juga makin maraknya pernikahan dini yang disebabkan oleh sebuah " kecelakaan ", dan hal itu pun banyak terendus lolos sensor akibat tersendat atau minimnyanya informasi. Malah ada kalanya, pihak yang dirugikan tidal melapor ke penegak hukum dalam hal Polres Karawang, tegas Iis Puspitaningsih.

Lebih lanjut Kasat Binmas Polres juga tandaskan, masih tinggi angka kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh warga Karawang makin mendorong Polres meminta dibuatkan pos pengaduan.

Selain itu, pihak kami minta kepada semua pihak berperan aktif untuk membantu atau memberikan informasi sejelas-jelasnya. Dengan harapan saat dibukanya layanan pengaduan atau laporan tersebut banyak masuk laporan informasi (LI) dari segala lapisan masyarakat hingga peristiwa atau kejadian bisa cepat ditindaklanjuti secara persuasif, ucap Iis Puspitaningsih.

Diakhir wawancara Kasat Binmas mengingatkan, dan jika nanti setelah dibuatkan WA seperti yang kami usulkan lalu banyak informasi masuk dari segala lapisan masyarkat, kepada siapa pun yang menjadi admin WA harus benar-benar mengkonpirmasi ulang pengaduan yang ada ke narasumbernya agar tidak asal sebar informasi dulu ke pihak -pihak terkait. "Jangan sampai ada laporan hoaks ditindaklanjti oleh tim kerja dan tentunya peristiwa tersebut bakal merugikan seseorang atau lembaga yang terlaporkan.(PK)

Posting Komentar