Pengurus FPP Temui Bupati Karawang, Dorong Terbitkan Perbup Pesantren, Berikut Curhatannya !

Kabar Karawang - Kabupaten Karawang memiliki 569 Pondok pesantren dengan jumlah santri 39.328 orang. Tak hanya itu, staf pengajar mulai pengasuh, Kyai, Ajemgan dan asatidz pondok pesantren terdata sebanyak 1.491 orang. 

Pengurus FPP Temui Bupati Karawang, Dorong Terbitkan Perbup Pesantren, Berikut Curhatannya !

Seiring terbitnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Perpres 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, dan Peraturan Daerah (PERDA) 

Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren serta dan juga Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 183 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan 

PERDA Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021, terbit pula regulasi daerah berupa Peraturan Daerah (PERDA) 

Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2023. Pengurus Forum Pondok Pesantren (FPP) gelar diskusi bersama Bupati Karawang Aep Saepulloh untuk menyampaikan segudang rekomendasi, Senin (8/1/2024).

Ketua FPP Karawang KH Dading Muhtadin melalui Sekretarisnya, Ustad Ajang Syaeful Khiyar menuturkan, audiensi ini di gelar dalam rangka mendorong kebijakan Pemkab Karawang terhadap pesantren. Salahsatunya adalah memohon untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup? sebagai tindak lanjut atas turunan dari Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Dimana Pesantren harus semakin berdaya, baik infrastrukturnya, SDM santrinya hingga kesejahteraan para pengajarnya (asatidz) lewat kekuatan hukum yang di sempurnakan ini. 

"Dasarnya kita ya ingin dorong Bupati agar terbitkan perbup turunan dari Perda fasilitasi penyelenggaraan pesantren, " Ungkapnya. 

Kemudian, rekomendasi lainnya yang di bicarakan bersama Bupati adalah memohon fasilitas dan inventaris Kendaraan roda 4 (Mobil) untuk menunjang kegiatan-kegiatan FPP serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk Program-program FPP tahun 2024

"Selebihnya kita minta Bupati memfasilitasi penggunaan Aula Husni Hamid untuk kegiatan penyerahan SK Pembaharuan Pengurus 

FPP di Tingkat kecamatan Se-Kabupaten Karawang dan FPP bersedia Membantu pelaksanaan Program-program keagamaan yang diselenggagaran oleh Pemda Karawang, " Ungkapnya.

Bupati Karawang Aep Saepulloh mengatakan, pihaknya mengapresiasi para pengurus FPP yang bersedia berdiskusi bersama Pemkab. Pihaknya, sepakat dengan draft yang di ajukan FPP serta mendukungnya. 

"Kita sepakat dengan draft yang di ajukan FPP serta mendukungnya, " Ujarnya. (Rd)

Posting Komentar