Presiden Ungkap Penyebab Maraknya Konflik Pertanahan

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan penyebab banyaknya konflik pertanahan di Indonesia. Kepala Negara menyebut, banyaknya masalah konflik pertanahan karena masih minimnya tanah yang bersertifikat.

Presiden Jokowi Ungkap Penyebab Maraknya Konflik Pertanahan

Presiden Jokowi menyebut, seharusnya 126 juta bidang tanah di Indonesia tersertifikasi. Namun hingga tahun 2015 silam, tanah yang bersertifikat hanya 46 juta.

"Dari 126 juta baru ada 46 juta (sertifikat tanag). Artinya yang masih ada bidang tanah tanpa sertifikat masih 80 juta bidang," kata Presiden Jokowi saat meluncurkan sekaligus menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah elektronik di seluruh Indonesia di Istana Negara, Senin (4/12/2023).

"Sehingga kalau ada banyak konflik tanah dan agraria ya kita harap maklum. Karena 80 juta sertifikat belum diberikan kepada masyarakat," ujarnya.

Kepala Negara juga merasa kaget saat mengetahui berapa sertifikat yang bisa diterbitkan Kementerian ATR/BPN dalam setahun. Menurutnya pada tahun 2015 jumlah sertifikat yang terbitkan dalam serahun kurang lebih 500 sertifikat.

"Artinya rakyat harus menunggu 160 tahun lagi agar semuanya bisa dapat sertifikat. 160 tahun lagi, siapa yang mau menunggu selama itu?," ucapnya.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi menyebut pemerintah melakukan penerbitan sertifikat tanah. "Sampai hari ini totalnya sudah 109 juta sertifikat yang kita berikan ke masyarakat," katanya.

Pemerintah pun menargetkan penyerahan sertifikat tanah pada tahun 2024 mencapai 120 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat. "Ini yang janji bukan saya, (tapi) Pak Menteri ATR/BPN, kurang lebih 120 juta sertifikat artinya kurang 6 juta," ujarnya.

Kepala Negara pun mengingkatkan supaya sertifikat tanah bisa betul-betul dimanfaatkan. Salah satunya untuk digunakan sebagai agunan pinjaman ke bank.

Meski demikian, sebelum meminjam ia meminta masyarakat untuk menghitung segala sesuatunya dengan matang. "Jangan sampai sertifikat diserahkan, dipakai agunan bank dua tahun sertifikat hilang," katanya.(*)

Posting Komentar