Pemeriksaan Firli Mundur, Dewas KPK Sebut 20 November

Anggota Dewan Pengawan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengatakan bahwa ketua KPK Firlu Bahuri (FB) baru bisa diperiksa Senin (20/11/2023). Seharusnya Firli diperiksa Senin (13/11/2023) hari ini perihal dugaan pelanggaran kode etik.

Albertina Ho
Albertina Ho

"Hari senin tanggal 20 November 2023 jam 10.00 (Jadwal pemeriksaan Firli)," kata Albertina saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023). Firli diperiksa Dewas KPK soal pelanggaran etik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL.

Albertina menjelaskan, sebelumnya Dewas menjadwalkan pemeriksaan Firli pada hari, Selasa (14/11/2023). Karena tanggal tersebut Dewas ada kegiatan rapat kerja, diajukan menjadi hari Senin (13/11/2023). 

"Kami semula mengundang tanggal (14/11/2023), kemudian kami minta diajukan pada hari ini (13/11/2023), karena dewas akan persiapan untuk raker," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji akan menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, pada Selasa (14/11/2023) besok. Ternyata semua rencana meleset karena kesibukan masing-masing.

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir. Ia memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata plt jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Dalam pemeriksaan nantiny, kata Ali, Bapak FB pastinya akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka dalam pelaporan dugaan pelanggaran kode etik. "Sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini," katanya.

"Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya. Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang," kata Ali lagi.

Kabar awal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan memenuhi pangilan Dewan Pengawas (Dewas) hari ini. Firli akan dimintai keterangan terkait aduan dugaan pelanggaran etik.

"Rencananya klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri), Senin (13 November)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Senin (13/11/2023). Laporan dugaan pelanggaran etik yang akan diklarifikasi ke Firli yakni terkait dugaan pemerasan dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Pemeriksaan dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB. Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya mempercepat pemeriksaan Firli menjadi Senin (13/11), namun Firli berhalangan hadir.

Dewas ternyata tidak hanya mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan Firli Bahuri dengan SYL. Kabar pemerasan pimpinan Lembaga Antirasuah dalam penanganan kasus dugaan rasuah di Kementan turut diusut.

"Satu dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, kedua dugaan pertemuan Pak FB (Firli Bahuri) dengan pak SYL di suatu lapangan bulu tangkis," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Syamsuddin mengatakan, pihaknya hanya mendalami permasalahan etik dalam dua dugaan itu. 

Unsur pidana tidak dicari karena urusan penegak hukum. "Kita khusus etik jadi fokus Dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik," ucap Syamsuddin. (*)

Posting Komentar