Istitoah Kesehatan Jadi Syarat Utama Musim Haji 2024

Mekanisme dan persyaratan haji tahun 2024 mendatang mengalami perubahan. Hal itu dibenarkan Kasi Penyelenggaran Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Yuto Nasikin, Sabtu (18/11/2023).  

Istitoah Kesehatan Jadi Syarat Utama Musim Haji 2024

"Jika pada musim haji tahun 2023, syaratnya pelunasan lebih dulu dan kemudian berikutnya istitoah kesehatan," katanya.

Namun tutur Yuto, mekanisme baru pada musim haji tahun depan jemaah haji harus memenuhi istitoah kesehatan lebih dulu dan selanjutnya syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

"Istitoah itu dibagi menjadi tiga kriteria, yang pertama istitoah mandiri artinya dia mampu tanpa harus ada pendamping intinya sehatlah," ujarnya.

Sementara kriteria kedua ungkap Yuto, istitoah tapi harus dengan pendamping akan tetapi pendampingnya harus jemaah yang berangkat pada tahun 2024. Pendamping tersebut tidak harus keluarga atau tetangga lansia itu, tetapi bisa juga orang lain boleh menjadi pendamping lansia yang sakit tersebut asalkan pendamping mau menandatangani pernyataan diatas materai.

Kriteria ketiga adalah tidak istitoah sama sekali, walaupun terdapat pendamping dalam jumlah banyak tetap tidak bisa diberangkatkan. 

"Misalnya jemaah ibu hamil tetep ditunda keberangkatannya tahun depan walau pendamping keluarganya lima contohnya. Atau yang sakit permanen misal sakit cuci darah dan atau kanker stadium akut yang menurut dokter ini tidak layak berangkat maka jemaah itu tidak dipending tapi langsung dicancel karena tidak ada harapan untuk sembuh," katanya.

Ditambahkan Yuto Nasikin, Kementerian Agama Republik Indonesia memutuskan pertukaran mekanisme dan persyaratan tersebut berdasarkan hasil evaluasi. Diakuinya pada musim haji 2023 banyak jemaah haji lansia yang sakit dan akhirnya tidak dapat melaksanakan ibadah haji. Sedangkan tidak ada pendamping yang mengurus jemaah lansia tersebut sehingga merepotkan jemaah haji lainnya.

"Okelah kalau sehari dua hari temannya ikhlas, tapi karena lansia sakit seperti stroke kan mandi itukan harus dimandikan, nah bukannya ibadah malah menganggu yang lain mau ibadah. Atau seperti linglung mungkin secara syari shalat aja tidak wajib apalagi haji. Jadi semacem itu ya akan dipertegas istitoahnya," ujar Yuto.(*)

Posting Komentar