Bawaslu Karawang Copot Spanduk Cellica di Kantor Pemerintahan

Derasnya keritik dari berbagi pihak tentang maraknya baligo Cellica Nurrchadaian yang terpampang di kantor-kantor OPD dan Kecamatan selain belum memasuki masa kampanye, akhirnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jabar, menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk menertibkan spanduk dari mantan Bupati Karawang (Cellica Nurrachadiana,red).

Foto : Baligo Mantan Bupati Karawang


Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi di Karawang, katakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Bagian Pemerintahan Pemkab Karawang terkait dengan beredarnya spanduk mantan bupati itu.

Sebelumnya, beredar spanduk berlatarbelakang warna biru bergambar Cellica Nurrachadiana yang berisi tulisan "mohon maaf, saya pamit akan melanjutkan pengabdian baru".

Spanduk yang rata-rata berukuran 1x2 meter itu sebelumnya terpasang di depan kantor desa/kelurahan, kecamatan, sarana pendidikan hingga terpasang di depan puskesmas yang ada di Karawang.

Cellica sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya karena akan maju menjadi calon legislatif DPR RI pada Pemilu 2024 dari Partai Demokrat. Kini namanya sudah tercantum dalam daftar calon tetap legislatif DPR RI. (*)
Posting Komentar