Tangkal Berita Hoaks, KPU-Bawaslu Harus Perkuat Peran

Jelang Pemilu 2024, ancaman penyebaran berita bohong (hoaks) diprediksi meningkat. Oleh karena itu, sebagai penyelenggara Pemilu, Bawaslu, dan KPU diharapkan bisa semaksimal mungkin memperkuat perannya.

Logo KPU dan Bawaslu

Artinya, memperkuat peran untuk menangkal hoaks dengan memanfaatkan transformasi digital di era saat ini.  Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro.

"KPU, dan Bawaslu perlu memaksimalkan perannya tidak hanya kerja konvensional seperti siklus lima tahunan yang sudah-sudah," katanya, Jumat (13/10/2023).

Agung mengatakan saat ini zaman telah berubah, dan  transformasi digital sangat berkembang begitu cepat. Tidak heran jika penyebaran hoaks dengan isu Pemilu itu sangat cepat menyebar kepada masyarakat.

"Transformasi digital ini bergerak cepat, tidak bisa menunggu barang satu menit pun. Bahkan, sebuah cuplikan statement mudah sekali dibuat meme yang akhirnya berpotensi menimbulkan konflik horizontal yang lebih luas," katanya, menjelaskan.

Maka dari itu, Komisi II DPR RI meminta agar KPU, dan Bawaslu bisa lebih teliti dalam menanggapi berita hoaks yang sudah banyak beredar. Khususnya berita hoaks mengenai Pemilu hingga kandidat Capres dan Cawapres 2024 mendatang.

"Jadi buka mata, buka telinga, dan buka pikiran bagi penyelenggara KPU dan Bawaslu. Lakukan langkah strategis dengan transformasi digital bagaimana menangkal hoaks itu," ujar Agung.

Dari data Mafindo tercatat sejak Januari-September 2023 telah ditemukan 1731 kasus hoaks dengan 54 persen terkait isu politik. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan pada 2022 sebanyak 1608 kasus.(*)

Posting Komentar