Kampus UBP Karawang Bakal Buka Kelas Internasional

Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang akan buka program International Undergraduate Program (IUP) atau kelas internasional bagi dosen dan mahasiswa jenjang Sarjana (S1).

UBP Karawang

Hal itu diungkapkan Wakil Rektor 4 Bidang Kerjasama, Inovasi dan Publikasi Ilmiah UBP Karawang, Dr. Puji Isyanto, SE., MM., kepada awak media usai seminar internasional bertajuk Violation of UN and Human Rights Plight Illok (Indian Illegally, Occupid Kashmir) pada Kamis, 26 Oktober 2023 kemarin.

Menurutnya, UBP menjadi salah satu kampus swasta di Kabupaten Karawang yang terus berkomitmen membangun SDM Indonesia yang berkualitas.

Hal itu dilakukan dalam upaya mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945.

Untuk itu, UBP Karawang tengah menyiapkan konsep buka program kelas internasional ke Pakistan. Kelas itu meliputi pertukaran mahasiswa serta dosen S3.

“Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, kami UBP menjalin kerjasama dengan Pakistan untuk mengadakan pertukaran mahasiswa, beasiswa dosen S3, dan mahasiswa,” kata dia.

Kelas internasional ini diselenggarakan berdasarkan hasil dari beberapa kerjasama rekanan universitas yang telah terjalin.

Langkah ini, kemudian diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Pasalnya, program kelas internasional ini akan berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia di Karawang.

“Kami dari Pemerintah tentunya sangat mendukung Perguruan Tinggi yanga ada di Karawang, khususnya UBP yang sudah menjalin kerjasama dengan pakistan, baik untuk beasiswa S3 maupun pertukaran mahasiswa,” ucap Sekda Karawang, Acep Jamhuri. 

Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang menggelar Seminar Internasional bertema Indian Illegaly Occupid Kashmir. Seminar ini diadakan agar mahasiswa membuka cakrawala sejarah internasional, khususnya di wilayah Kashmir.

Berkolaborasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Pakistan, seminar ini dihelat di Aula Rektorat UBP Karawang pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Wakil rektor 4 bidang kerjasama, inovasi dan publikasi ilmiah UBP Karawang, Dr. Puji Isyanto, SE., MM. menuturkan, seminar kali ini ditujukan untuk memperkaya pengetahuan mahasiswa.

Rakyat Jammu dan Kashmir yang diduduki India, ujar dia, masih rentan menghadapi penindasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

“Pada prinsipnya sesuai dengaan UU 1945, kami sangat mendukung masyarakat Kashmir terbebas dari ancaman kekerasan dan ketidakadilan, karena prinsip dasar penjajahan di atas manusia harus dihapuskan,” ujar Puji Isyanto.

“Apalagi visi UBP Karawang yaitu berwawasan kebangsaan, kita harus mendukung perjuangan masyarakat yang masih dijajah, yang belum merdeka untuk kami dukung secara moral, akademik dan politik,” tambah dia.

Sementara itu, Charge d’ Affair Pakistan Embassy of The Islamic Republic of Pakistan, Muhammad Faisal Fayaz menyatakan, masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa UBP Karawang perlu memahami kisah sebenarnya tentang tragedi Kashmir.

“Kami ingin menyampaikan kepada mahasiswa dimana saja di indonesia ini, untuk memberikan kenyataan apa saja yang terjadi di Kashmir sana, supaya ini menjadi bagian dari tanggung jawab kita sesama manusia,” katanya.

Terlebih ketika status khusus rakyat Khasmir yang diduduki India dicabut oleh pemerintahan setempat sejak 2019 lalu, rakyat Khasmir menjadi kehilangan identitas, budaya, dan hak-hak dasarnya.

“Khususnya setelah dicabut status khususnya pada tahun 2019 lalu. Mereka semakin tidak mendapatkan hak nya yang dicita-citakan sejak puluhan tahun,” sambung dia.

Sebagai informasi, Kashmir merupakan satu-satunya wilayah di India yang berpenduduk mayoritas Muslim.

Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua. Dua per tiga wilayahnya dikuasai India, sementara sisanya dimiliki Pakistan. Wilayah itu kemudian dipisahkan oleh Line of Control (LOC).

Perselisihan akibat sengketa Kashmir telah membuat India dan Pakistan tiga kali berperang, yakni pada 1948, 1965, dan 1971. (*)
Posting Komentar