Wabup Karawang Bayar Zakat Mal Sebesar 772 Juta

Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyelesaikan kewajibannya untuk membayar zakat mal tahun 2022 bersama keluarga sebesar Rp. 772 juta.

Zakat tersebut, diserahkan H. Aep bersama kakak kandungnya Hj. Lia dan orang tuanya kepada Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang.

Zakat mal keluarga Wabup diterima oleh Ketua Baznas Karawang, Drs. H. Kurnia Adam Kertayasa di Kantor Baznas Karawang. Rabu 20 April 2022.

"Alhamdulillah hari ini saya sampaikan kewajiban saya membayar zakat mal melalui Baznas Karawang. Insha Allah ini bentuk rasa syukur saya atas limpahan rezeki dan kesehatan yang diberikan Allah SWT," ujar Wabup.

Wabup dan keluarga secara simbolis menyerahkan zakat mal kepada Baznas sebesar Rp75 juta. Sisanya, diutarakan Wabup, dibagikan kepada mustahik yang memang memiliki hak untuk menerimanya.

Wabup mengatakan, nilai besaran zakat mal yang disampaikan setiap tahunnya berbeda. Karena zakat mal merupakan zakat harta benda yang wajib dikeluarkan seorang muslim yang telah berpenghasilan.

Zakat mal dibayarkan jika harta itu sudah dimiliki penuh dan memenuhi nisab dan haulnya. Maka dari itu zakat mal dibayarkan sebanyak 2,5% dari jumlah harta keseluruhan setahun sekali.

"Insha Allah, semoga zakat mal yang keluarga saya serahkan ke baznas dan para mustahik bisa bermanfaat dan memberikan kebahagiaan mereka," ujarnya. (Gh/cn).
Posting Komentar