Tertipu Bisnis Berkedok Bagi Hasil, Korban Merugi Hingga Ratusan Juta

Warga Babelan, Bekasi, Jawa Barat, I, diduga melakukan penipuan dengan modus operandi sharing profit atau bagi hasil dari modal usahanya dengan Gold Inc. Korban diduga merugi hingga ratusan juta rupiah.

DD, salah seorang korban, mengaku sudah mencoba menghubungi I. Namun, I itu tak merespons.

Tertipu Bisnis Berkedok Bagi Hasil, Korban Merugi Hingga Ratusan Juta
Foto ilustrasi

"Sudah lima hari (kabur), dan nomor handphone-nya sudah tidak bisa dihubungi," ujar DD, Jakarta, Kamis, 28 April 2022.

DD menyampaikan para korban lain yang sebagian besar teman dekat I juga sudah menjelaskan masalah ini ke orang tua I. Namun, pihak keluarga tidak kooperatif dengan masalah ini.

Korban lain yang mengalami kerugian akibat bisnis sharing profit ialah BE sebesar Rp350 juta, A dan J Rp160 juta, U Rp147,5 juta, H Rp650 juta, AT Rp390 juta, dan BI Rp220 juta lebih. Korban tergiur bisnis ini karena terduga pelaku coba menyakinkan dengan menunjukkan beberapa artis dan tokoh yang menjadi konsumennya.

"Kami sudah berupaya mencari pelaku, namun nihil, kami sedang menyiapkan berkas dan bukti-bukti untuk kami laporkan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat” ujar DD.

Posting Komentar