Tak Tanggung-tanggung Kejagung Turunkan 7 Jaksa Untuk Kawal Investasi Bodong DNA Pro

Belakangan ini, marak kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok trading. Salah satunya adalah penipuan investasi bodong melalui robot trading DNA Pro.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mengusut kasus DNA Pro tersebut. Bahkan kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga ikut turun tangan dalam kasus robot trading tersebut.

Kejagung diketahui telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersangka PT. DPA kasus investasi ilegal robot trading DNA Pro. Dalam melakukan penyidikan kasus ini, Kejagung bahkan tak tanggung-tanggung menurunkan tujuh jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengawal jalannya kasus.

"Jampidum telah menerima SPDP dari Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana di bidang perdagangan yaitu memperdagangkan sarana investasi komoditi berjangka Robot Trading DNA PRO yang tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan atas nama Tersangka PT DPA," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (21/4).

Ketut menerangkan tujuh orang jaksa tersebut ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Penunjukan JPU (P-16) untuk mengikuti perkembangan penyidikan. Selanjutnya, tim jaksa tersebut akan mempelajari berkasa perkara robot trading DNA Pro.

"Tim JPU selanjutnya akan mempelajari berkas perkara tersangka PT.DPA setelah diterima pada saat Tahap I dan memberikan petunjuk atas aset-aset yang telah disita dari PT. DPA dan pihak-pihak lain yang terlibat," papar Ketut.

Lebih lanjut, Ketut mengungkapkan bahwa SPDP itu dikirimkan penyidik direktorat tindak pidana ekonomi dan khusus Bareskrim Polri pada tanggal 17 Maret 2022 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum pada tanggal 21 Maret 2022.

Para tersangka kasus robot trading DNA Pro itu, kata Ketut, melanggar Pasal 106 jo. Pasal 24 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menetapkan sebanyak 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak 7 tersangka telah ditangkap, sedangkan lima lainnya masih buron.(wowkerern)

Posting Komentar