Mau Lebaran, DPMD Karawang - TA Keliling Garap Monitoring Dana Desa Tahap 1 di Lemahabang

Kabupaten Karawang di sebut menjadi kabupaten peringkat 4 dengan pencairan Dana Desa (DD) APBN tercepat di Jawa Barat. Pasalnya, sejak akhir Maret, Dana Desa tahap 1 persentasenya hampir semua sudah turun, baik untuk alokasi prokes, fisik maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Jelang penutupan pencairan DD tahap 1 akhir Mei mendatang, pejabat DPMD bersama Tenaga Ahli Kementrian Desa di Karawang, keliling Kecamatan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) progres pembangunan dan realisasi DD di Desa-Desa, seperti garapan dokumentasi, berkas dan pertanggungjawaban secara otentik.


Mau Lebaran, DPMD Karawang - TA Keliling Garap Monitoring Dana Desa Tahap 1 di Lemahabang

"Monev ini adalah amanah dari regulasi yang ada, untuk meninjau sejauh mana progres dan perkembangan realisasi Dana Desa dan aplikasinya di lapangan setelah pencairan tahap ke 1, " Kata Kabid Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Encep Eko Komarudin di Kecamatan Lemahabang, Rabu (20/4/2022).

Sementara itu, Tenaga Ahli Kementrian Desa di Karawang, Deni ST mengatakan, kegiatan monev ini adalah untuk evaluasi pembangunan yang sudah di lakukan di desa, tanpa kecuali 11 desa di Lemahabang. Akhir pencairan tahap 1 sebut Deni, adalah akhir Mei dan tidak boleh ada pencairan tahap 1 di awal Bulan Juni, karena tahap 2 itu di agendakan pemerintah pusat bisa segera cair terhitung Maret - September. Karenanya, realisasi hingga laporan dan berkasnya di tinjau lebih detail untuk mempersiapkan pencairan tahap 2.

"Karawang ini peringkat 4 pencairan tahap 1 paling cepat di Jawa Barat setelah sebelumnya selalu terbawah dan lambat, nah ini kita pertahankan supaya di tahap-tahap berikutnya kita nyusul kecepatan itu dari kabupaten/kota lainnya. Bahkan perhari ini di KPPN menyebut sudah di cairkan semua, " Ungkapnya.

Mantan Fasilitator Kecamatan UPK Eks PNPM Mandiri ini menambahkan, BLT tahap 2 sekarang sudah bisa dicairkan sekaligus tiga bulan. Artinya kemudahan-kemudahan itu sudah diatur dan bisa dilaksanakan di desa.

"Kita berharap jangan ada satu dua desa yang menghambat desa lainnya yang sudah lancar pertanggungjawaban, laporan dan realisasi DD, " Ujarnya.

Plt Camat Lemahabang, Arta SH mengatakan, tidak ada yang berhak mengaudit anggaran-anggaran desa kecuali Inspektorat dan BPK. Karenanya, lewat monitoring ini diharapkan jadi wahana pembinaan dan evaluasi bagi semua desa untuk selalu sempurna dan lengkap segala syarat, ketentuan, laporan dan pertanggungjawaban Dana Desa tahap 1. Untuk itu, pihak kecamatan sudah memberikan arahan dan pembinaan sebelum digelarnya monev ini, sehingga diharapkan hasilnya bisa memperlancar pencairan dan realisasi dilapangan secara real dan sesuai RAB yang ada.

"Monev ini semoga menjadi wahana bagi desa untuk mengevaluasi segala bentuk pertanggungjawaban DD ditahap 1 secara konsisten, " Ujarnya. (red)
Posting Komentar