Honor Tahunan Guru Ngaji, Amil dan Merbot di Karawang Bisa Cair Mulai Rabu Lusa
Admin Grup Media
Rabu lusa (13/4/2022), bantuan honor daerah (Honda) bagi pemangku agama di Karawang seperti guru ngaji, Amil, marbot, guru madrasah, TPQ dan guru DTA
Rabu lusa (13/4/2022), bantuan honor daerah (Honda) bagi pemangku agama di Karawang seperti guru ngaji, Amil, marbot, guru madrasah, TPQ dan guru DTA secara bertahap mulai di cairkan Pemkab Karawang. Hal itu tertuang dalam surat yang diterbitkan Sekretariat Daerah (Sekda) Karawang Nomor 460/1770/Kesra tanggal 11 April 2022, tentang jadwal pendistribusian bansos tahun anggaran 2022 bagi 18.893 penerima di Karawang.
Foto ilustrasi
Dal surat tersebut, tertulis Pelaksanaan Pendistribusian Bantuan Sosial yang akan dilaksanakan selama 10
(sepuluh) hari bertempat di Aula Desa Kelurahan se Kabupaten Karawang
terhitung tanggal 13 - 23 April 2022 dan meminta para Camat untuk menginformasikan kepada Penerima Bantuan Guru DTA, RA, TPQ, MI, MTs dan Marbot untuk datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan serta tepat waktu dengan membawa KTP Asli dan Fotocopy sebanyak 1 lembar dan tidak diwakilkan.
Adapun jadwal perdana pendistribusian bansos yang nilainya mencapai Rp25,183 Milyar tersebut, perdana akan di bagikan Rabu (13/4) di Kecamatan Tirtajaya, Pakisjaya dan Batujaya. Sementara paling akhir di Sabtu 23 April mendatang, di distribusikan di Kecamatan Karawang Barat, Klari dan Karawang Timur.
Foto ilustrasi
Anggaran yang disediakan untuk program bantuan pada tahun ini sebut Nurjaya, sebesar Rp25,183 miliar untuk kuota awal sebanyak 18.893 penerima. Tahun ini ada kenaikan nominal bagi para guru ngaji dan marbot. Besaran bantuan untuk para guru ngaji yaitu Rp1,5 juta sedangkan nominal insentif marbot Rp1 juta.
“Guru DTA, RA, MI, MTs, TPQ, dan amil masih tetap 1 juta (rupiah),” papar Subkoor Kesra Karawang Ahmad Nurjaya.
Untuk guru ngaji dan marbot, kata dia, pengajuan dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Kesejahteraan Rakyat (Simkesra) oleh operator desa, kemudian diinput lagi oleh Kasi Kesos di masing-masing kecamatan, lalu diserahkan kepada Bagian Kesra Setda Karawang melalui Simkesra. Setelah itu data tersebut diolah untuk pengajuan SK bupati dan pencairan nota dinas.
“Melalui Simkesra nanti ada syarat dan ketentuannya, oleh karena itu dari pihak desa harus betul-betul diverifikasi agar bantuan ini tepat sasaran,” katanya.
Untuk teknis penyaluran, lanjutnya, seperti tahun lalu yaitu langsung oleh petugas BJB kepada penerima, namun akan disalurkan di masing-masing desa yang sudah dijadwalkan.
“Sekarang di desa atau kantor kelurahan masing-masing. Saat ini lagi mulai pendataan. Guru ngaji dan marbot oleh operator desa, sisanya melalui Kemenag,” jelasnya. (Rd)
Kabar Karawang
- Karawang merupakan salah satu daerah yang memiliki berbagai destinasi wisata, salah satunya adalah destinasi wisata pantai. Berbicara tentang keindahan pantai d…
Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) mengadakan penelitian di Kampung Salapan atau yang sekarang lebih dikenal dengan nama Kampung Sembilan.Lokasi tersebut bera…
PT Chang Shin Indonesia adalah Perusahaan yang bergerak di bidang Industri Manufaktur. Yang berlokasi di Kecamatan Klari dan Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Perusahaan ini…
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tidak akan menambah kawasan transmigrasi baru hingga 2024 mendatang. Menteri Desa Pembangunan Daera…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat telah mengumumkan daftar nama DCT DPRD Karawang untuk Pemilu 2024. Dari daftar calon sementara (DCS) yang berjumlah 692 orang, kini…