Beginilah Pesan Menkominfo bagi yang Mengakses Konten situs dewasa Menggunakan VPN

Penggunana VPN untuk akses konten porno sudah masuk ruang privacy atau ruang pribadi masing-masing.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengakui mereka tidak bisa bebruat banyak bagi mereka yang menggunakan VPN.

Beginilah Pesan Menkominfo bagi yang Mengakses Konten situs dewasa Menggunakan VPN
Foto ilustrasi

Menkominfo Johnny G Plate bahkan menyebutkan kalau pihaknya tidak sanggup mencegah konten pornografi yang diakses melalui virtual private network (VPN/jaringan pribadi virtual).

Dengan demikian soal akses konten porno menggunakan VPN, ia mengatakan itu kembali ke pribadi masing-masing.

Johnny mengaitkan hal ini dengan "moralitas" masing-masing pribadi.

"Kalau VPN lain lagi, kalau VPN yang dibutuhkan ketahanan kita, etika dan moral pribadi, karena itu di luar sistem penyelenggara elektronik. Itu butuh ketahanan moralitas," kata Johnny dalam jumpa pers di rumah dinasnya, Minggu (10/4/2022).

Johnny menyebutkan, penggunaan VPN sudah masuk dalam kategori ruang privat, sehingga menjadi urusan tiap-tiap pribadi.

Ia menyayangkan pemakaian VPN untuk akses konten-konten pornografi yang telah diblok oleh pemerintah.

"Pakai VPN untuk hal bermanfaat, toh kita sudah sediakan ruang digital melalui akses internet kan, dan itu lebih efisien, gunakanlah itu agar lebih bermanfaat," ujar Johnny.

Johnny mengakui bahwa peredaran konten-konten pornografi bersifat nonstop, bahkan termasuk pornografi anak.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya keras untuk menurunkan konten-konten pornografi semacam itu, apalagi konten pornografi anak.

"Kami di Kemkominfo dapat laporan dalam seminggu terakhir puluhan ribu akun atau konten yang di-takedown karena pornografi, di Tanah Air," ucap Johnny.

"Datanya secara total sudah lebih dari satu juta lah konten yang di-takedown karena langgar aturan betul, melalui kerjasama Kominfo dengan platform digital," pungkasnya.(*)

Posting Komentar