no fucking license
Bookmark

Bareskrim Proses Laporan DJ Una

Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Putri Una terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro. Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Saat ini penyidik masih mendalami laporan yang dilayangkan oleh DJ cantik tersebut.

"Jadi (laporan DJ Una) sudah masuk, barang bukti juga didalami penyidik," ujar Gatot saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/4/22).

Laporan DJ Una terhadap PT DNA Pro Academy serta seorang petingginya yang bernama Hoki Irjana dilayangkan pada Rabu, (13/4/22). Una mengaku mengalami kerugian sebesar Rp700 juta.

Seperti diketahui, kuasa hukum DJ Una, Yafet RW Rissy mengatakan, uang yang disetorkan kliennya berasal dari uang pribadi hingga uang dari keluarga serta teman-temannya.

"Atas nama DJ Una melaporkan PT DNA Pro dan saudara Hoki Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal," ujar Yafet di Mabes Polri, Rabu (13/4/22).

Menurut Yafet RW Una terbujuk oleh Hoki Irjana untuk menginvestasikan uangnya. Bahkan Una dan kolega sempat menginvestasikan uang hingga Rp 1,3 miliar.

"Total investasi yang diberikan DJ Una, keluarga dan teman-teman, Rp 1,3 miliar, selama Juli-Desember 2021. Uang sejumlah Rp 623 juta bisa diambil kembali, sisa dana kurang lebih Rp 700 juta hilang," jelasnya. (Ts)

Posting Komentar

Posting Komentar

Close x