KPK Tetapkan " Hakim PN Surabaya " Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya

Ada insiden kecil saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers hasil operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, Kamis (20/1/2022) malam.

Itong tampak emosional saat KPK mengumumkan namanya sebagai tersangka kasus suap. Sang hakim yang sudah berjaket oranye "Tahanan KPK" itu langsung membalikkan badan sambil berteriak.

"Maaf ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apapun," teriak Itong sambil mengangkat tangannya yang terborgol.

Seorang petugas KPK tampak menenangkannya dan berusaha membalikkan kembali badan Itong.

Sebelum kembali berbalik arah, Itong menampik dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan padanya.

“Itu semua omong kosong,” tukasnya.

Adapun Itong diamankan bersama 4 orang lainnya dalam perkara ini.

Komisioner KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan para tersangka diamankan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di PN Surabaya.

KPK menyita barang bukti Rp 140 juta yang diduga sebagai "uang pelicin" pengurusan perkara pembubaran PT SGP.

Kabar awal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya termasuk Hakim Itong Isnaeni Hidayat. Satu per satu dari mereka tiba di Gedung Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (20/1/2022).

Salah satu orang yang ditangkap KPK sempat angkat bicara sebelum dibawa ke dalam gedung untuk diperiksa. Ia mengaku tak tahu mengapa terjaring OTT.

"Saya gak tahu, tahu-tahu diajak ke sini," katanya, saat masuk ke Gedung Merah Putih.

Pantauan IDN Times, pria itu datang sekitar pukul 20.19 WIB. Ia membawa sebuah koper berkelir hitam.

Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri sebelumnya mengatakan ada lima orang yang diamankan dalam operasi kali ini. Selain itu, ada sejumlah uang bernilai ratusan juta yang ditemukan.

Adapun Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan Nganro mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima ada hakim dan panitera yang tertangkap tangan.

Hakim yang dimaksud adalah Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti yang juga tertangkap tangan adalah Hamdan. Mereka disebut tertangkap tangan di sebuah mobil sekitar pukul 05.00-05.30 WIB.(***)

Posting Komentar