Jaksa di Karawang Mendadak Blusukan ke Desa, Ada Apa?

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang merespons kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang terjadi beberapa waktu lalu dengan blusukan ke desa-desa. Mereka secara langsung mengajarkan bagaimana menyalurkan bansos secara benar terhadap setiap aparat desa yang ditemui.

"Kabupaten Karawang sebelumnya sempat ramai karena ada laporan masyarakat terkait dana bansos yang tidak sesuai dengan aturan. Namun kasus itu sudah selesai sebelum kita tangani. Atas dasar ini kami memandang perlu memberikan edukasi kepada aparatur dan warga desa untuk mencegah terulangnya kasus ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Martha Parulina Berliana, Rabu (1/9/2021).

Menurut dia, kegiatan penyuluhan hukum tentang bansos akan dilakukan di setiap desa. Alasannya, bansos dari pemerintah turun ke masyarakat di setiap desa. Masalahnya tidak sedikit aparatur desa yang belum paham sepenuhnya tentang pelaksanaan bansos secara benar. Sehingga pada saat pelaksanaan tidak jarang timbul persoalan hukum.

"Kehadiran kami di desa bermaksud untuk mencegah timbulnya masalah hukum di kemudian hari," katanya,seperti di kutip dari INews.

Martha menjelaskan, kejaksaan memiliki peran penting mengedukasi masyarakat desa dalam melaksanakan bantuan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Hal ini sekaligus juga sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus hukum.

"Upaya pencegahan ini bagian dari tugas kami melalui penyuluhan hukum," ucapnya.(***)

Posting Komentar