DRPD Kota Bekasi Anggarkan Mobil Dinas Senilai Rp1 Miliar

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menganggarkan belanja mobil dengan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar dengan nama tender Belanja Modal Kendaraan Operasional Pimpinan DPRD. Hal itu diketahui berdasarkan data yang terdapat dalam laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, lpse.bekasikota.go.id.

Pada laman tersebut dituliskan pembelian mobil kendaraan operasional pimpinan DPRD Dewan itu memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp837 juta. Selain itu, dituliskan tender sudah selesai pada tahun anggaran APBD 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro membantah mobil dibeli untuk pimpinan DPRD. Chairoman menyatakan, mobil itu merupakan kendaraan sekretariat DPRD Kota Bekasi.

"Ini bukan kendaraan operasional Pimpinan DPRD. Berdasarkan usulan Sekretariat DPRD, adalah kendaraan operasional (Sekretariat) DPRD, berupa kendaraan Hi-Ace," katanya, Selasa 1 Agustus 2021 malam.

Politikus PKS ini menerangkan, bahwa kegiatan belanja tersebut dilaksanakan di Bagian Pengadaan Barang Sekretariat Daerah Kota Bekasi.

"Sepengatahuan saya, sudah diusulkan untuk dapat di-refocusing di rancangan perubahan APBD 2021," tambahnya.(med).

Posting Komentar