Densus 88 Tangkap Dewan Syuro Jamaah Islamiyah di Bekasi

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris berinisial T alias AR, di Kabupaten Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diketahui merupakan salah satu Dewan Syuro kelompok Jamaah Islamiyah (JI)

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, T alias AR menjabat Dewan Syuro kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di masa kepemimpinan terduga teroris Para Wijayanto alias Abang alias Adji Pangestu alias Abu Askari alias Ahmad Arief alias Ahmad Fauzi.

"Keterlibatan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah masa amir Para Wijayanto," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (11/9/2021).

Dengan adanya penangkapan itu, kata dia saat ini detasemen berlambang burung hantu tersebut telah mengamankan empat terduga teroris dalam operasi penindakan di Jakarta dan Bekasi.

Tiga orang sebelumnya yang ditangkap adalah MEK, S, dan SH. Rinciannya, SH diciduk di Grogol, Jakarta Barat, dan MEK dan S diamankan di Bekasi.

Menurut Ramadhan, SH juga merupakan salah satu anggota Dewan Syuro kelompok Jamaah Islamiyah.

"Yang ketiga inisial SH di Jakbar tepatnya di Grogol, Petamburan, Jakbar. Anggota Dewan Syuro JI," tutup Ramadhan.(INews)

Posting Komentar