Tahu Dirinya Dikecam MUI Karena Nistakan Islam, Ini Pembelaan Muhammad Kece

YouTuber Muhammad Kece yang dinilai telah menistakan agama Islam akhirnya buka suara.

Ia rupanya kini sudah tahu dirinya mendapat kecaman dari banyak pihak, termasuk MUI alias Majelis Ulama Indonesia serta Menag Yaqut Cholil Qumas.

Menanggapi hal tersebut, YouTuber Muhammad Kece pun memberikan pembelaaan atas tindakan meresahkannya.

Ia menyampaikan pembelaan tersebut melalui video YouTube yang berjudul ‘MuhammadKece Dikecam MUI’ yang diunggah pada Sabtu kemarin, 21 Agustus 2021.

Di sana, Kece melakukan pembelaan dengan mengatakan alasan pengecaman dilakukan karena salah satu ayat Alquran.

“MuhammadKece dikecam MUI. Kenapa dikecam? Gara-gara surat 72 ayat 19,” tulis M Kece di deskripsi video konten Youtube tersebut, dikutip Kabarkarawang.com via Dream pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Kece juga mengakui sudah memperoleh informasi terkait kecaman yang dilayangkan MUI tersebut dengan membacakan sebuah artikel dari situs berita.

Tampil dengan mengenakan kopiah hitam dan lambang Garuda Pancasila, M Kece berdalih tindakannya itu adalah bentuk dari mengeluarkan pendapat dan pikiran secara lisan.

Hal tersebut, menurut YouTuber Muhammad Kece, dijamin oleh UUD 1945, khususnya dalam pasal 28.

“Saya ingin menyampaikan bahwa salah satu perwujudan kemerdekaan NKRI adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan seperti ini.”

Ia juga beralasan dirinya membuat konten tersebut karena berdalih bahwa Indonesia adalah perwujudan dari negara yang berdasarkan pada hukum, bukan atas agama.

Ia pun mengaku menyadari bahwa setiap warga negara yang melanggar hukum harus mendapatkan hukuman karena itu bentuk aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara hukum.

“Kalau melanggar agama, negara kita bukan negara agama,” belanya.

Menganggap kecaman datang karena membahas salah satu ayat Alquranuran, M Kece lalu menampilkan potongan surat yang dimaksud.

Di sana, ia kembali beralasan bahwasanya masyarakat berhak untuk melihat ayat tersebut.

“MUI mengecam M Kece, mengecam karena ditampilkan di publik. Katanya Quran untuk semua umat manusia,” sindirnya.

Sebagai informasi, melansir Liputan6, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, menyatakan telah menerima aduan masyarakat terkait konten yang dibuat oleh Muhammad Kece.

Tanpa menyebutkan pihak pelapornya, laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Mabes Polri.(zx).

Posting Komentar