Penagih Bank Emok Masuk Pulojaya Wajib Antigen

Bank Emok benar-benar di sekat aktivitasnya di sejumlah desa sejak berlakunya PPKM Darurat. Larangan kumpul-kumpul untuk pencegahan Covid_19, saklek di terapkan pemerintahan desa. 


Meskipun demikian, penagih bank emok atau bank keliling bukan berarti tidak bisa masuk ke komplek- komplek rumah warga, diantara mereka, masih bisa lolos dengan syarat melampirkan bukti negatif hasil swab antigen, seperti yang dilakukan di Desa Pulojaya Kecamatan Lemahabang.

"Iya mereka tetap bisa masuk asal tidak kumpul-kumpul, tapi penagihan dengan prokes. Sebelum masuk lingkungan, mereka kami anjurkan lampiran negatif hasil swab antigen saat hendak mendatangi nasabah-nasabahnya." kata Kades Pulojaya, Solehudin, Selasa (13/7).

Lebih jauh ia menambahkan, sulit memang melarang-larang mereka untuk penagihan, meskipun memang di masa PPKM ini ekonomi masyarakat juga sebenarnya masih labil dan ancaman penyebaran virus juga masih mengintai. Ada yang pro penerapan lockdwon, tapi tak sedikit yang kontra juga karena terganggu pergerakan aktivitas ekonominya. "Untuk itu, kita berharap masyarakat tetap tenang dan sabar, utamanya yang menjalani Isoman di rumah, " Katanya. (Rd)
Posting Komentar