Keluarkan Kepgub, Ridwan Kamil Minta Penyembelihan Kurban Tiga Hari

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kini mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) jelang Idul Adha 1442 Hijriah terkait protokol pemeriksaan, penjualan, dan penyembelihan hewan kurban serta distribusi daging kurban di kala pandemi Covid-19.

Ia menjelaskan, Kepgub tersebut diterbitkan agar pelaksanaan kurban di tengah pandemi Covid-19 berjalan aman dan optimal. Apalagi, saat ini, kasus Covd-19 terus bertambah.

“Salah satu poin dalam Kepgub tersebut mengatur penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah 1442 Hijriah. Tujuannya untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/7).(***).

Posting Komentar