Ini Pesan Penting Menteri Bintang Puspayoga Saat Pemberlakuan PPKM Darurat

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengajak seluruh keluarga di tanah air, terlebih peran orang tua untuk menjaga seluruh anggota keluarga dari ancaman penularan COVID-19 yang semakin besar, yakni dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan terkait diberlakukannya pengetatan aktivitas masyarakat pada PPKM Darurat di provinsi Jawa dan Bali.

"Terapkan protokol kesehatan keluarga dengan disiplin, batasi mobilitas, tinggal di rumah saja. Dan jika pun terpaksa keluar rumah, pastikan protokol kesehatan ditaati dengan ketat, termasuk menjaga dan memberikan perlindungan yang ekstra kepada anak-anak mengingat tingkat penularan dan kasus COVID-19 pada anak di Indonesia juga semakin meningkat," ujar Menteri PPPA melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Menteri Bintang menyarankan para orang tua agar dapat mengajak anak-anaknya untuk tetap bermain dan belajar di rumah saja. "Ada banyak aktivitas positif yang bisa kita lakukan bersama-sama dengan anak di rumah, termasuk misalnya mendongeng dan berolah raga ringan bersama mereka," katanya.

Hal itu penting untuk merespon kebijakan yang baru diterapkan, yakni PPKM Darurat yang ditetapkan pada periode 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi < 10.000 kasus/hari. Kebijakan ini mencakup area yang luas meliputi 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4, dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

"Aktivitas pengetatan meliputi di antaranya 100 persen Work from Home untuk sektor non essensial, dan seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menaati kebijakan tersebut, karena menjaga dan menghindari COVID-19 jauh lebih penting daripada tertular virus yang buruk akibatnya," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya pun telah menyusun dan menerbitkan protokol kesehatan keluarga yang dapat diakses di website dan akun sosial media resmi Kemen PPPA. Berdasarkan data nasional saat ini, proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun adalah sebesar 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak.

Menteri Bintang Puspayoga

Sementara berdasarkan sumber Satgas Penanganan COVID-19 menunjukkan, proporsi perempuan yang tengah menjalani perawatan akibat terinfeksi COVID-19 di Indonesia mencapai 51,3 persen hingga akhir 28 Mei 2021. Angka itu lebih tinggi dibandingkan persentase laki-laki yang sebesar 48,7 persen. Tren serupa terlihat pada total kasus positif COVID-19. Sebanyak 51,2 persen dari total kasus positif merupakan perempuan, sedangkan laki-laki sebesar 48,8 persen.***ts

Posting Komentar