Tiga Kecamatan di Kabupaten Karawang Sudah Pergunakan Kartu Nikah Digital

Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan Kartu Nikah Digital pada akhir Mei 2021.(19/5/2021).

H .Anang Suryana Kepala KUA Tempuran

Peluncuran Kartu Nikah Digital ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kepala KUA Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang menyebutkan Kartu Nikah Digital (KND) memiliki banyak manfaat. “Banyak manfaat dari hadirnya KND misal kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut," terangnya, saat ditemui di Kantor KUA Tempuran,(19/5/2021).

H .Anang Suryana menjelaskan KND juga akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.Kita pun bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian bisa mengecek secara cepat kapan menikah pasangan tersebut.

Keberadaan KND, sambung Kyai muda asal Kecamatan Rawamerta ini, merupakan upaya pihak Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.Karena dengan KND dapat menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan atau oknum-oknum tertentu . “Jadi nipu-nipu sangat sulit dengan hadirnya KND. Karena bakal ketahuan secara sistem yang sudah terbangun dalam Simkah atau http://simkahkemenag.go.id,” tegasnya.

Ada hebatnya lagi dari KND ,ungkap Kyai Anang, dapat pula memudahkan bagi setiap pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama tapi didugakan bukan pasangan.Karena dengan KND status keduanya sudah bisa dicek. 

H. Anang mencontohkan, jika dihotel atau tempat berlogo syariah pasti pihak berwenang setempat bisa bertanya tentang status pernikahan yang buktikan buku nikah biasanya, dan sekarang bisa dengan KND semua beres secara kilat,paparnya.

Kehadiran KND selain mempercepat layanan bagi pasangan pengantin. Bagi pasangan pengantin yang baru juga melangsungkan pernikahannya bisa menerima KND secara online yang dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email.

“Begitu selesai melakukan akad nikah, maka pihak KUA bisa mengeksekusi KND yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email. Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” pungkas H. Anang.

Sementara menurut data Kemenag Kabupaten Karawang yang sudah menjalankan proses pembuatan kartu nikah digital (KND) baru di tiga kecamatan yakni Klari,Telukjambe Timur dan Karawang Barat.

Untuk sisanya yakni 27 kecamatan lagi menyusul atau masih menunggu pasokan dari pusat. Karena diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) baru akan meluncurkan program Kartu Nikah Digital atau KND baru pada akhir Mei sekarang.**red

Posting Komentar