DPMD Sebut 5 Desa di Kabupaten Karawang Wajib Jalani Pergantian Antar Waktu Kades

Anggaran hibah dari Pemkab untuk penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes) Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi desa yang Kadesnya meninggal dunia dan atau tersandung masalah hukum (Inkrah) sebelum sisa setahun masa jabatan, dianggarkan Rp25 jutaan perdesa. Tahun 2021 ini, Pemkab Karawang, menganggarkannya untuk empat desa dan sudah terpakai untuk penyelenggaraan Musdes di dua Desa yaitu, Cikampek Timur dan Sindangkarya, kemudian menyusul kedepan Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan dan Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran. Namun, di luar dugaan, muncul lagi satu desa dengan status Kadesnya meninggal dunia, yaitu Desa Cilewo Kecamatan Telagasari yang belum teranggarkan.

"Kami belajar dari pengalaman sebelumnya, dari 2 desa yang dianggarkan, ternyata ada 3 desa, kurang satu. Nah tahun ini, kami anggarkan 4 desa untuk perkiraan musdes PAW, ternyata sudah ada 5, jadi kurang satu yang teranggarkan, " Kata Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Andry Irawan, Senin (31/5).

Andry Irawan

Anggaran untuk musdes PAW ini, diakui Andry, merupakan anggaran yang masuk perencanaan yang tidak terprediksi. bukan kami mendoakan, tapi karena meninggal dunia di luar perkiraan, maka sebenarnya tahun ini DPMD sudah siap anggarkan 4 desa. Sejauh ini, baru terpakai untuk Sindangkarya dan Cikampek Timur, sisa 2, menyusul kedepan yaitu Pancakarya dan Tegalwaru, sementara Desa Cilewo belum masuk. "Tapi memang sebenarnya ini dibebankan di APBDes, sebab Pemda hanya memberikan bantuan saat hari H saja, " Katanya.

Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, H Budianto memahami kondisi penganggaran perencanaan yang memang di luar prediksi ini. Kedepan, apakah bisa di bebankan tambahannya itu di APBD Perubahan jelang akhir tahun? Sementara waktu pelaksanaan Musdes misalnya di awal-awal tahun. Karenanya, ini harus di pikirkan kedepan, termasuk beban biaya di luar APBDes, bisa misalnya dari pihak ketiga lainnya untuk pagelaran PAW ini. " Tandasnya. (Red)
Posting Komentar