Lima Desa di Cilamaya Kulon Musrenbang Sehabis Riksus Inspektorat

Sebanyak 5 desa di Kecamatan Cilamaya Kulon belum nampak tanda-tanda penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang). Ke lima desa itu, diberi kebijakan khusus agar lebih fokus pada persiapan Pemeriksaan Khusus (Riksus) masa jabatan Kades yang akan di mulai sekitar Oktober, menyusul ke lima desa ini akan selenggarakan Pilkades di tahun 2021 mendatang. 

H Entang Syatori, Kades Langgensari

"Kalau Musrenbang kita belum ada persiapan, karena dari Kecamatan juga di arahkan sehabis pemeriksaan khusus inspektorat berakhir, sehingga persiapan administrasi, aset dan keuangan desa bisa di siapkan untuk memenuhi pemeriksaan tersebut, " Kata Kades Langgensari, H Entang Syatori, Kamis (24/9).

Entang menambahkan, bahan Musrenbang pada dasarnya sudah di siapkan, namun lima desa diantaranya memilih setelah riksus untuk penyelenggaraannya agar lebih fokus. Kelimanya, adalah desa-desa yang kadesnya akan habis masa jabatan ditahun 2021, seperti desanya Langgensari, kemudian Manggungjanya,  Muktijaya, Pasirukem dan Sukajaya. "Arahannya begitu, biarlah supaya fokus riksus, " Ujarnya. 

Plt Kasie Pemerintahan Kecamatan Cilamaya Kulon, Ana Juana mengatakan, berdasarkan hasil keputusan bersama pada saat acara minggon, untuk desa-desa yang Khusus mau Pilkades, maka pelaksanaan Musrenbangnya setelah acara Riksus. Karena banyak administrasi yang harus disiapkan pada acara Riksus, diantaranya LPPAD AMJ harus segera selesai tanggal 28 September 2020 dan lainnya. Sementara Untuk desa-desa yang lainnta sudah mulai berjalan Musrenbangnya. "Ini mah khusus yang mau Pilkades, lebih baik fokus persiapan riksus, dan hasil kesepakatan di acara Minggon juga demikian, " Pungkasnya. (Rd)
Posting Komentar