Sampai 8 Juli Inilah Jumlah Total BLT Dana Desa

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) mencatat realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BKT) dari Dana Desa mencapai Rp35,78 triliun atau 50,27 persen dari total anggaran sekitar Rp71,19 triliun pada tahun ini.

Penyaluran BLT diberikan ke 7.742.176 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 74.953 desa.

Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan penyaluran terdiri dari dua tahap. Pada tahap pertama, realisasi penyaluran BLT Dana Desa mencapai Rp26,33 triliun. Jumlah itu setara 92,47 persen dari total pagu penyaluran tahap pertama sebesar Rp28,47 triliun.

Total desa yang sudah selesai menyalurkan BLT Dana Desa tahap pertama sebanyak 74.864 desa atau 99,88 persen dari total 74.953 desa.

"Kenapa tidak 100 persen? Karena masih ada desa yang secara administratif belum selesai, salah satu contoh 52 desa di Kabupaten Konawe masih diblokir oleh Kementerian Dalam Negeri terkait masalah yang lalu. Sampai sekarang, belum dibuka sehingga dananya belum bisa disalurkan," jelas Abdul, Kamis (9/7).

Kendala lain, sambung dia, karena ada perbedaan nomenklatur atau status desa dari kabupaten dan Kemendagri. Misalnya, kabupaten menyebut sebuah wilayah berstatus desa, namun menurut Kemendagri statusnya kelurahan.

"Karena kelurahan, maka tidak bisa menerima dana desa, tapi juga tidak bisa menerima dana kelurahan karena memang statusnya belum dipastikan. Tentu, ini kami tunggu keputusan dari Kemendagri," ungkapnya.

Sementara pada tahap kedua, realisasi penyaluran BLT Dana Desa baru mencapai Rp9,45 triliun pada 8 Juli 2020. Penyaluran itu sudah dilakukan di 37.084 desa.

Dari sisi dana, penyaluran baru mencapai 33,21 persen dari total pagu BLT Dana Desa tahap kedua mencapai Rp28,47 triliun. Sementara, dari sisi desa, dana sudah diberikan ke 49,48 persen dari total 74.593 desa.

Lebih lanjut, Abdul merinci penyaluran BLT Dana Desa ke 7,74 juta KPM terdiri dari kalangan petani dan buruh tani sebanyak 88 persen dari total penerima. Sisanya, diberikan ke nelayan dan buruh nelayan 4 persen, pedagang serta pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) 5 persen, dan buruh pabrik 1 persen.

Dari sisi pekerjaan, BLT Dana Desa sudah diterima oleh 2.400.075 KPM yang merupakan perempuan kepala keluarga, 283.644 KPM menderita penyakit kronis dan menahun, termasuk sisanya kepada KPM yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

"Penyaluran ini sudah termasuk BLT yang diperpanjang, di mana tiga bulan masing-masing Rp600 ribu. Lalu diperpanjang tiga bulan Rp300 ribu sebagai dana tambahan sejalan dengan kebijakan bansos di Kemensos," tuturnya.

Pengawasan Sulit

Di sisi lain, Abdul mengakui bahwa pengawasan penggunaan Dana Desa masih sulit dilakukan. Pasalnya, kewenangan pengawasan sejatinya ada di bawah Kemendagri. Hal ini merujuk pada struktur, di mana desa merupakan unit wilayah terkecil dari pemerintah daerah.
Sementara, pemerintah daerah berada di kewenangan Kemendagri, meski mendapat Dana Desa dari Kementerian Keuangan dengan berkoordinasi dengan Kemendes dan PDTT.

"Kalau ditanya kami mengawasi bagaimana? Dengan pendamping desa. Tidak bisa pendamping desa disuruh awasi, bisa 'dipentil', bisa dimusuhi sama Kepala Desa kalau pendamping mengawasi, tapi harus ada pengawasan," katanya.

"Makanya, saya kalau ditanya bagaimana pengawasan Dana Desa? Ya, ngomong teori saja, karena bukan di kewenangan kami, kami tidak bisa awasi," imbuh dia.

Oleh karenanya, Abdul mengatakan Kemendes setidaknya berupaya mengawasi penggunaan Dana Desa dengan meminta Kepala Desa transparan memberitahu penggunaan dana kepada masyarakat.

Misalnya, dengan menuliskannya di papan pengumuman desa yang bisa dilihat oleh masyarakat. "Nah, kalau masyarakat desa baca, mereka tahu oh itu digunakan untuk di sana," pungkasnya.***
Posting Komentar