Di Karawang , Akibat Transaksi Miras Toko Jamu Ditutup Kades dan Petugas Gabungan

Miras berbalut di toko jamu masih sering ditemukan. Transaksi jual beli miras di toko yang biasa berjualan jamu, di rasa aman dari kecurigaan aparata. Namun, siapa sangka, keresahan masyarakat Tanjungjaya Kecamatan Tempuran memuncak hingga Kepala Desanya Nyai Khotimah menutup paksa toko jamu di
Dusun Turi Timur RT01/01. 

Dibantu aparat dari Polsek, Koramil dan Pol PP Tempuran, kios jamu yang berada di perempatan pasar itu, di tutup dan tidak di perbolehkan jual beli miras. 

"Sebelumnya sudah diperingatkan oleh Kadus setempat, tapi tak kunjung di indahkan, maka lewat surat ini, kami memilih tutup kios jamunya bersama aparat, " Kata Kades Tanjungjaya, nyai Khatimah, Selasa (30/6)
Melalui surat yang di layangkan. Dengan nomor 300/32/Ds/2020, kios tersebut dengan penuh pertimbangan, sudah di tutup berjamaah dan meminta pedagang untuk tidak berjualan miras. 

Sementara itu, Kasie Trantib Kecamatan Tempuran, Mashuri mengatakan, pihaknya menutup kios bersama aparat setelah mendapati laporan dari Kades dan masyarakat. "Setelah penutupan ini, kita minta pedagang patuhi perintah ini, dan tidak lagi kedepan menjual miras, " Katanya.**