Keluarga Korban Kecelakaan Tol KM 58 Jakarta Cikampek Terima Tali Asih
Kabar Karawang -Polri menyerahkan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mewakili Kapolri menyerahkan tali asih tersebut.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (kanan) menyerahkan tali asih pada salah satu keluarga korban (Foto: Korlantas Polri/ist) |
"Kami dititipkan pesan dari Pak Kapolri pertama menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ananda Nazwa. Beliau juga menitipkan tali asih ke keluarga almarhum, mohon diterima," kata Kakorlantas di RSUD Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/4/2024).
Serupa dilakukan Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono saat memberikan santunan kepada keluarga korban. Baginya, pemberian santunan ini bisa dilakukan tanpa harus mengidentifikasi pelaku atau pelanggar lalin.
"Ibu Cici. Ini saya serahkan ya bu," ucap Rivan sambil menyerahkan santunan.
Meski begitu, pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mengidentifikasi korban. Serta penyebab terjadinya kecelakaan di jalur contra flow KM 58 dari arah Jakarta itu.
Selain itu, Kakorlantas juga tak menepis apabila diperlukan adanya olah tempat kejadian perkara (TKP). Guna mendalami identitas korban serta menelusuri kejadian kecelakaan lebih lanjut.
"Olah TKP itu bisa saja dilakukan kembali sepanjang data-data dari TKP ini masih kurang. Nah jadi sangat memungkinkan untuk olah TKP lanjutan," ujar Kakorlantas.
Diketahui, kecelakaan terjadi Senin (8/4/2024) pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa nomor polisi B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.
Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar. Sebanyak 12 orang meninggal dunia yang semuanya penumpang Gran Max.
Terdiri atas atas tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan. Sementara mobil Terios tidak ada korban, dan dua orang luka-luka dari bus Primajasa.(*)