Aktifis Pemuda Demo Sekda Karawang di Gedung Kejagung

 Sekelompok aktifis pemuda yang menamakan diri Aliansi Pengawas Penegakan Hukum (APPH) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Jumat (1/12/2023). 

Aktifis Pemuda Demo Sekda Karawang di Gedung Kejagung

Dalam aksinya massa menuntup tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jam Pitmil) Kejagung memeriksa AJ selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang.

"Perilaku korupsi bisa saja dianggap perbuatan yang wajar jika masyarakat sudah bersikap permisif terhadap korupsi dan tidak membangun sikap anti korupsi oleh sebab itu pencegahan dan pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh masyarakat Indonesia," ujar Arli selaku Koordinator Lapangan di sela-sela demonstrasi.

Informasi menyebutkan AJ selaku Sekda Karawang diperiksa pada saat menjabat Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana tabungan wajib perumahan angkatan darat (TWP AD) tahun 2019 2020.

Kasus ini bermula saat tim-tim pro menjalankan proyek yang dananya bersumber dari TWP AD tanpa adanya perencanaan dan kajian teknis tentang penempatan investasi dana TWP AD dan menggunakan dana TWP AD tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar 38,026 miliar.

Arli menambahkan hal tersebut juga sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tumpah darah bangsa Indonesia mengingat begitu besar pengorbanan prajurit yang telah mengorbankan jiwa dan raga mereka untuk menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia NKRI.

"Maka atas dasar tersebut kami yang tergabung dalam Aliansi Pengawas Penegakan Hukum (APPH) menduga kuat bahwa masih ada pihak-pihak terlibat menikmati hasil korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) masih bebas berkeliaran," papar Arli.

Dalam aksi demo tersebut pihaknya mendorong untuk segera mungkin memanggil, memeriksa kembali AJ dan mendukung tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jam PitMil) Kejagung menetapkan AJ sebagai tersangka sesuai dengan bukti-bukti yang ada.

"Untuk itu kami mendesak pihak tim penyidik konektivitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jam Pitmil Kejagung) melakukan proses hukum secara cepat dan transparan," tegas Arli.

Kasus ini bermula saat tim pimpro menjalankan proyek yang dananya bersumber dari TWP AD tanpa adanya perencanaan dan kajian teknis tentang penempatan investasi dana TWP AD dan menggunakan dana TWP AD diduga tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati, sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 38,026 Miliar. 

“Ini merupakan pengkhianatan terhadap tumpah darah bangsa Indonesia, mengingat begitu besar pengorbanan prajurit yang telah mengorbankan jiwa raga mereka untuk menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Ia heran mengapa AJ lolos dari jerat hukum yang membuat publik bingung dan bertanya-tanya terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan. “Untuk itu kami mendesak Kejagung untuk melakukan proses hukum secara cepat dan transparan,” pungkas dia.(*)

Posting Komentar