Terpilih sebagai Ketua MK, Kenali Sosok Suhartoyo
Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk masa jabatan 2023 – 2028 menggantikan Anwar Usman. Keterpilihan Suhartoyo dilakukan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim secara tertutup di Ruang RPH Gedung 1 Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo dikenal para kerabatnya sebagai sosok yang sederhana. Ia terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu.
Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo. Bagi Suhartoyo, Mahkamah Konstitusi merupakan tempat yang sama sekali baru bagi ayah dari tiga orang anak.
Kewenangan yang berbeda dimiliki oleh MK dan MA membuatnya belajar banyak. Jika di MA, sifat putusannya hanya terkait pengajuan permohonan, di MK putusannya mengikat untuk seluruh warga negaranya.
Ia mengaku cepat belajar dan mudah menyesuaikan diri di lingkungan MK. “Saya menemukan perbedaan dari sisi naskah putusan, di sini (MK, red.) bahasanya lebih halus," ujarnya dikutip laman resmi MK.
"Dibanding di MA yang penggunaan bahasanya cukup tajam. Sedangkan soal proses persidangan, saya merasa tidak ada masalah."
Perbedaan kewenangan yang dimiliki MK dan MA membuatnya harus beradaptasi sebagai hakim konstitusi. Tetapi kerja sama dari hakim konstitusi lainnya, membuatnya tidak merasa sulit beradaptasi.
“Hakim (konstitusi) lainnya membantu. Saya banyak belajar dari mereka,” ucapnya.
Diketahui, pada 1986, Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.
Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), dan Hakim PN Bekasi (2006). Sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), dan Wakil Ketua PN Pontianak (2009). Selain itu, Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).(*)