Panwascam Lemahabang Ingatkan Peserta Pemilu 'Tidak' Curi Start Kampanye

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lemahabang Wadas gelar rapat bersama Muspika pada Kamis sore (16/11/2023). Kegiatan yang juga di hadiri Kanit Binmas Polsek Lemahabang Bripka Budi dan Kasie Trantib Kecamatan Lemahabang Wahdi SH ini, merupakan upaya membangun sinergitas jelang di mulainya masa kampanye pemilu pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Foto : Panwascam Lemahabang bersama PKD dari 11 Desa saat Kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Muspika Kecamatan jelang Masa Kampanye

"Kami membangun sinergitas dengan rakor bersama Muspika Kecamatan jelang masa kampanye. Sebab, lalu lalang Alat Peraga Sosialisasi (APS) sudah bertebaran di setiap sudut desa. Termasuk Baligo, spanduk, stiker yang bermuara pada kategori Alat Peraga Kampanye (APK). Kami bersama muspika mengingatkan semua peserta Pemilu, untuk tidak curi start kampanye atau melakukan kegiatan kampanye sebelum pada waktunya, " Kata Ketua Panwascam Lemahabang Wadas Moh Toha Baehaqi.

Pihaknya menegaskan, bahwa masa kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 adalah pada tanggal 28 November sampai 10 Februari, adapun diluar masa tersebut hanya bersifat sosialisasi yang dilakukan oleh partai politik. Di tambahkan Baihaqi, diwilayah kecamatan Lemahabang sejauh ini, para peserta pemilu sudah banyak yang memasang alat peraga sosialisasi (aps). Ini tegasnya, memang diperbolehkan oleh aturan yang ada, namun ia ingatkan bahwa tetap ada batasan-batasan dalam pemasangannya, salah satunya sebut Baihaqi, adalah tidak boleh dalam gambar APS itu ada ajakan untuk memilih, citra diri, paparan visi misi, program, serta pemasangan yang tidak diperbolehkan, baik sarana umum, sarana ibadah, sarana pendidikan dan kantor-kantor pemerintah.

"Maka apabila hal tersebut jadi temuan, kami pastikan akan ada penertiban alat peraga sosialisasi oleh satpol pp secara langsung, " Ungkapnya.

Wahdi, Kasie Trantib Kecamatan Lemahabang Wadas mengaku, pihaknya siap menerima arahan dan tindakan terukur terhadap pelanggaran pemilu, utamanya APS dan APK yang melanggar, baik K3, maupun di tempat yang tidak semestinya hingga narasi - narasi black campaign. Pihaknya mengapresiasi sinergitas yang selalu di bangun Panwascam bersama Muspika untuk sama-sama mensukseskan pemilu secara damai dan demokratis di wilayah kerja. 
"Sinergitas ini akan terus dilakukan, apalagi jelang dan saat masa kampanye. Karena potensi dan kerawanan dampak politik, bisa meletup kapan saja, " Pungkasnya. (Rd)
Posting Komentar