RSUD Jatisari Karawang Kenalkan Program Capetang

Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Jatisari Karawang kini telah berubah status menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C.

Perubahan status itu diiringi dengan peningkatan fasilitas layanan serta SDM, seperti tenaga kesehatan spesialis, pelayanan bedah saraf dan rehab medik.

Direktur RSUD Jatisari, dr Anisah

“Rumah sakit ini telah memenuhi syarat untuk menjadi rumah sakit umum,” ujar Direktur RSUD Jatisari, dr Anisah dalam keterangannya, Jumat, 27 Oktober 2023.

Hanya meski telah berubah status, saat ini pihaknya sedang menunggu izin operasional untuk berbagai keperluan RSUD tipe C.

Dia harapkan RSUD Jatisari menjadi rumah sakit yang maju dan berkualitas dalam layanan unggulan, serta didukung pengembangan SDM yang profesional dan sarana prasarana yang representatif.

Sehingga dapat memberikan kepuasan layanan terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Anisah menambahkan, RSUD Jatisari memperkenalkan program Capetang atau singkatan dari Cakap, Peduli, dan Tanggap.

Program ini terdiri dari dua komponen utama, yakni peran sebagai duta jawara (yang melibatkan penyambutan tamu, kunjungan pasien, partisipasi dalam berbagai kegiatan, dan lain sebagainya), dan aplikasi Qontak (yang menggabungkan berbagai informasi yang digunakan, layanan, dan perawatan di rumah).

Andi Senjayani, Kabag Tata Usaha RSUD Jatisari, menambahkan bahwa rumah sakit ini kini menyediakan empat layanan utama, yang mencakup bedah, penyakit dalam, spesialis anak, dan opjin. Rumah sakit ini telah mendapatkan kategori kelas C.

Selain itu, RSUD Jatisari juga memberikan pelayanan unggulan dalam bidang Paru, THT, Fisioterapi, dan Saraf.

Andi berharap agar kelengkapan fasilitas pelayanan tersebut dapat segera diselesaikan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hot Line: 08111003039 dan mengikuti akun media sosial RSUD Jatisari di Instagram (@rsud_jatisari) dan Facebook (RSUD Jatisari). (*)

Posting Komentar