Mobil yang Dikeluarkan dari Tol karena Ganjil Genap di Karawang, Akan Diarahkan ke Lingkar Luar

Sejumlah kendaraan yang dikeluarkan karena sistem ganjil genap di jalan tol akan dikeluarkan di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek atau Gerbang Tol Karawang Barat.

Mobil yang Dikeluarkan dari Tol karena Ganjil Genap di Karawang, Akan Diarahkan ke Lingkar Luar

Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas sejumlah kendaraan roda empat yang dikeluarkan di Gerbang Tol Jakarta-Cikampek.

Habibi menyebutkan, sejumlah kendaraan roda empat yang keluar dari Gerbang Tol Jakarta-Cikampek kemudian akan diarahkan ke arah Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari.

"Jadi tidak masuk perkotaan. Langsung diarahkan ke Jalan Lingkar Luar," kata Habibi, Selasa (26/4/2022).

Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari merupakan jalur arteri yang digunakan pemudik.

Dari jalan tersebut pengendara bisa melalui arteri pantura ke Cikampek atau melalui jalur alternatif yang langsung ke Subang.

Para pengendara tersebut, kata Habibi, akan diarahkan dengan rambu-rambu lalu lintas yang telah disiapkan oleh petugas.

"Sudah kami siapkan rambu-rambu lalu lintasnya, " katanya.(tri)

Posting Komentar