Guru Agama di Depok Cabuli 10 Santri, Korban Umumnya Berusia 10 Tahun

Polres Metro Depok menangkap pria berinisial MMS (52) yang merupakan guru agama atas dugaan pencabulan terhadap 10 santri perempuan.

Adapun aksi bejat pelaku dilakukan di tempat dia mengajar di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

"Pencabulan ini ada beberapa korban yang melapor. Sampai hari ini sudah melapor 10 korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Depok, Selasa (14/12/2021).

Zulpan mengatakan, pelaku beraksi sejak Oktober 2021 hingga Desember 2021. Korbannya adalah santrinya sendiri.

Para korban berusia 10 hingga 15 tahun. Mayoritas santri yang dicabuli berumur 10 tahun.

"Korban rentan usia 10-15 tahun, tapi kebanyakan berusia 10 tahun dan semua korban berjenis kelamin perempuan," kata Zulpan, seperti dikutip dari Kompas.

Sebelumnya berdasarkan laporan Kompas TV, ada lima anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan guru agama. Pelaku MMS melakukan aksinya saat proses belajar mengajar berlangsung.

Foto ilustrasi

MMS langsung diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Metro Depok setelah sejumlah orang tua korban melapor.

Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Beji, Depok.(***)

Posting Komentar