Catat ! Pemdes Lemahabang Larang Perkumpulan Bank Emok - Nasabah

Rawan penyebaran covid-19 yang semakin tinggi kasus terkonfirmasinya di Karawang, Pemerintah Desa Lemahabang terbitkan surat edaran yang ditujukan kepada sejumlah bank dan nasabah bank di desa itu. Dalam isi surat nomor 474/004/Desa/2021 ini, didasari atas edaran Bupati Nomor 440/1640/Dinkes/2020 tentang tindaklanjut pencegahan penyebaran virus Corona.
Foto ilustrasi


Pemdes Lemahabang melalui surat yang ditandatangani Sekretaris Desanya itu menghimbau kepada bank harian, bank keliling dan bank emok serta bank jenis lainnya itu untuk tidak melaksanakan kegiatan perkumpulan bersama nasabah mulai 23 Juni 2021 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Sementara kepada warga Lemahabang, juga di berikan kutipan imbauan agar selalu menerapkan protokol kesestan (Prokes) untuk menanggulangi penyebaran virus, memahami perekonomian masyarakat karena terhambat selama pandemi Covid_19. Karena alasan itu, yang mendorong pemerintah desa menerbitkan surat pemberitahuan ini. (Rd)
Posting Komentar