Hari Lebaran, Pantai Wisata Cibendo Ciparage di Jaga Ketat Petugas Kepolisian Karawang

Kabar awal disebutkan untuk tempat wisata di Kabupaten Karawang pada saat liburan Lebaran dibuka dengan catatan para pengelola dan pengunjung wajib terapkan prokes. 

Kondisi terbut diberlakukan karena saat ini masih dalam pandemi Corona.(13/5/2021).

Di Pantai Cibendo yang berada di Dusun Ciparage Desa Ciparege Kecamatan Tempuran Karawang, Kanit Intelkam Polsek setempat Aiptu H. Ano bersama Saka Bhayangkara melaksanakan giat pengecekan objek wisata, pada hari pertama Lebaran 1442 H/ 2021.

Hal ini tempuh, ucap H.Ano, adalah dalam rangka pengamanan objek wisata operasi Ketupat Lodaya 2021 di pantai Cibendo Desa Ciparagejaya , Kecamatan Tempuran.

Ia juga menyebutkan bakal pantau habis "Jaga Ketat" kehadiran pengunjung juga pengelola wisata di Cibendo. Kami akan bertindak sesuai SOP untuk di lingkungan obyek wisata harus Prokes tanpa pandang bulu,tandas H. Ano.

Tampak dilokasi obysek wisata Ciparage banyak pengunjung datang dihari pertama Lebaran Idul Fitri namun tak membludak seperti tahun-tahun lalu.

Sara seorang pengunjung asal Telagasari mengatakan dirinya datang ke Cibendo untuk liburan lebaran. Untuk Prokes, pasti dan dijalani karena menjaga lebih baik dari pada tertular Corona,ungkap ibu rumah tangga tersebut.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) berisi perintah kepada jajarannya agar memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di objek wisata yang buka selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Telegram dengan nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 tertanggal 30 April 2021 itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto atas nama Kapolri. Telegram ini ditujukan langsung ke Kapolda.

Kapolda dan seluruh jajaran di wilayah, diminta untuk memetakan lokasi wisata yang akan dibuka ataupun ditutup selama libur Lebaran 2021, agar bisa diperhitungkan oleh petugas untuk melihat animo kunjungan masyarakat.

"Melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan, penerapan potokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur lebaran," tulis telegram itu.

Dalam hal ini, aparat kepolisian bakal berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat untuk melakukan tes swab antigen selama wisatawan datang ke lokasi.

Sigit juga menginstruksikan, untuk bertindak tegas apabila terdapat pelanggaran aturan dalam penyelenggaraan kegiatan berwisata tersebut.

Kemudian, beberapa aturan teknis yang ditekankan oleh Sigit dalam telegram itu seperti melakukan penyemprotan disinfeksi secara berkala, menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai.

Lalu, melakukan sosialisasi secara masif terkait informasi larangan mudik. Serta, mewajibkan pekerja dan pengunjung tempat wisata memakai masker.

"Apabila lokasi wisata berada di zona orange dan atau zona merah, maka wajib ditutup," tulis telegram itu lagi.**Ts

Posting Komentar