Viral ..Tamu Hotel Lupa Tutup Tirai Saat Hubungan Intim

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta Barat akan memanggil pengelola hotel di kawasan Kembangan untuk mengklarifikasi soal tamu lupa menutup tirai saat hubungan intim yang menghebohkan warga sekitar.

"Intinya kami mau minta keterangan dan panggil pemiliknya. Kami mau lihat apakah ada kelalaian dari pihak hotel," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Senin, 27 Juli 2020.

Tamo mengatakan seharusnya masyarakat yang mengetahui tamu berbuat mesum itu menginformasikan kepada pihak hotel untuk menegur tamu tersebut.

Foto ilustrasi saja

Namun Tamo menilai justru pada saat itu pihak hotel membiarkan hal itu terjadi, yang dinilai sebagai pelanggaran dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dalam aturan tersebut dijabarkan pengelola diminta selektif menerima tamu.

"Kami mau cek, apakah selama ini enggak ada pengecekan KTP, pokoknya mau kita cek Pergub 18, itu kan ada masalah pembiaran," kata Tamo.

Meski demikian, tulis Tempo, Tamo mengatakan cukup sulit untuk memeriksa tamu hotel apakah terdapat unsur kesengajaan untuk mempertontonkan hubungan intim mereka di kamar hotel.

"Memang agak sulit jika mengecek seperti itu (suami istri atau bukan), banyak yang mengeluh. Tapi jadinya seperti ini kan? Kalau kejadian seperti ini ternyata suami istri sih kita ga akan masalah, berarti dia enggak hati-hati," kata dia.

Tamo menyesalkan kejadian tamu yang menjadi tontonan warga Kembangan di hotel dan sempat menggegerkan wilayah itu lantaran tak menutup tirai jendela, terjadi di kawasan itu.

Namun untuk saat ini, Tamo mengatakan mereka memberi pembinaan kepada pihak hotel agar kejadian menggegerkan semacam itu tidak terulang kembali.

"Kami menyarankan kalau melihat ya melapor ke hotel kalau ada mesum, mungkin juga kan petugas hotel enggak tahu kalau ada itu. Jadi ya sama sama mengingatkan sih," ujar Tamo.

Sebelumnya, sepasang tamu hotel menjadi tontonan warga, karena lupa menutup gorden jendela dari sebuah kamar hotel di Jalan Kembangan Raya, Kembangan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba memastikan tamu tersebut bukan sengaja membuat konten yang mengandung unsur pornografi.

"Jadi bukan video viral ya, sehingga tidak terkait pornografi. Tapi warga geger saja karena mereka melihat pemuda pemudi berhubungan intim di sebuah hotel," ujar Niko.

Pasangan tamu tersebut diketahui membuat geger warga pada Jumat, 24 Juli 2020 malam. Warga dapat melihatnya lantaran tirai kamar hotel lupa ditutup oleh sepasang pemuda-pemudi itu.

Pada Sabtu, 27 Juli 2020 siang, Polsek Kembangan memeriksa kamar yang dipesan oleh sepasang tamu berinisial MI (25) dan DA (25), dan dimintai keterangan sebagai saksi.

Niko menjamin tidak ada unsur prostitusi atau kesengajaan terhadap peristiwa tersebut, karena mereka mengaku khilaf lupa menutup gorden.

"Karena tidak ada unsur pidana baik pornografi atau prostitusi dan bukan anak di bawah umur maka tidak dapat kami tahan atau pidanakan," kata Niko.

Posting Komentar