Gonjreng.... Hak Interplasi DPRD Karawang Berakhir Buntu

Sidang paripurna membahas agenda usulan hak interplasi yang di inisiasi DPRD Karawang Fraksi PDI Perjuangan dan PKB, berakhir buntu lanjutannya. Menyusul, dari 24 orang DPRD yang mengajukan hak interplasi pada 5 Juni lalu, menyisakan 14 Dewan saja yang memilih melanjutkan hak interplasi soal penanganan penggunaan anggaran Covid-19 kepada Pemkab Karawang melalui hasil voting. Tak ayal, 33 dari 47 DPRD yang hadir lebih memilih menolak melanjutkan hak interpelasi tersebut.


Inisiator Hak Interplasi dari PDI Perjuangan Natala Sumedha mengatakan, hari ini Rabu (15/7/2020) DPRD Kabupaten Karawang membuat sejarah baru bisa melaksanakan hak interpelasi terlepas dari apapun hasilnya.

diajukan oleh 24 orang pada tgl 5 juni 2020 hingga bermuara ke voting pada tanggal 15 Juli 2020. Wal hasil, dari 47 Dewan yang hadir, yang mendukung interpelasi meraih 14 suara dengan perincian PDI Perjuangan 6 suara, PKB 7 suara plus 1 suara dari Partai Gerindra yang menginginkan melanjutkan hak interpelasi, sisanya 33 orang termasuk yang menarik dukungan, menolak melanjutkan hak interpelasi. "Praktek konstitusi dalam demokrasi sudah kita  jalankan, " Katanya. ***
Posting Komentar