Terduga Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api Diamankan

  Tim pengamanan Stasiun Palmerah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian besi rel bekas. Lokasi pencurian berada di antara rute Palmerah-Kebayoran, Jakarta.

Terduga Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api Diamankan

Kedua pelaku berinisial AS (34) dan MS (33) diamankan pada Sabtu (2/12/2023). Manager Humas Daop 1  Jakarta Ixfan Hendri Wintoko membenarkan kedua terduga pelaku sudah diamankan tim pengamanan di lokasi.

"Benar bahwa informasi yang kami dapatkan dari unit pengamanan di lapangan, sekira pukul 05.20 WIB, Tim Pengamanan Stasiun Palmerah telah mengamankan dua orang laki-laki. Terduga telah melakukan pencurian besi berupa rel bekas yang letaknya di KM 10 +4 petak jalan antara Palmerah - Kebayoran," kata Ixfan.

Sebelumnya, para pelaku, yang diduga berlima, hendak mencuri besi rel bekas di Stasiun Palmerah menggunakan mobil pick-up. Mengetahui adanya percobaan pencurian, tim pengamanan yang sedang berpatroli meluncur ke lokasi.

"Pada awalnya secara rutinitas tim pengamanan selalu aktif melakukan patroli di wilayah aset dan objek vital milik PT KAI Daop 1 Jakarta. Kemudian mendapatkan informasi bahwa telah ada indikasi pencurian besi rel bekas oleh dua orang laki-laki," kata Ixfan.

"Selanjutnya, tim pengamanan dengan cepat dan sigap meluncur ke TKP mengamankan dua orang diduga pelaku tersebut. Sedangkan tiga terduga pelaku lainya berhasil melarikan diri."

"Sebagai upaya tindak lanjut, pada pukul 08.45 WIB, kedua orang terduga pelaku diamankan dan dimintai keterangan oleh tim pengamanan. Kemudian untuk kejelasan dan proses berikutnya, kedua terduga pelaku diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang dengan didampingi oleh Bintara Pembina (Babhin) Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Aiptu Benny untuk pengembangan lebih lanjut secara hukum," katanya.

Barang bukti yang diamankan berupa besi rel bekas dengan panjang kurang lebih 2,5 meter. Selain itu, mobil pick-up jenis Suzuki Carry berwarna putih yang akan digunakan mengangkut hasil curiannya turut disita.

PT KAI mengimbau masyarakat tidak mengambil barang atau benda di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta baik bekas maupun baru. Menurut Ixfan, seluruh barang atau benda tersebut merupakan aset yang harus dijaga dan diamankan.()

إرسال تعليق