Bupati Karawang Resmi Keluarkan Surat Edaran Larangan Takbir Keliling Malam Idul Fitri

Pemerintah Kabupaten Karawang menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melaksanakan "TAKBIR KELILING".(12/5/2021).

Bupati Karawang

Ini adalah sebagai Ikhtiar Untuk menghindari terjadinya kerumunan yang menyebabkan Virus Covid-19/menimbulkan kluster covid baru.

Dan hanya melaksanakan takbiran malam Idul Fitri di Masjid/Mushola/rumah masing-masing dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

Berikut surat edaran larangan Takbir keliling.
إرسال تعليق