Bila Ada Polisi yang Loloskan Pemudik Akan Disanksi Tegas

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi yang meloloskan pemudik yang melintas ke luar kota.

Jajaran Polda Jabar Saat Berkunjung di Tanjungpura Karawang (7/5/2021).

"Pasti ada sanksinya. Pasti akan mendapatkan sanksi tegas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Eddy Djunaedi , pada Jumat, 7 Mei 2021.

Eddy mengatakan penyekatan mudik untuk mencegah penyebaran covid-19 di masa lebaran idul fitri tahun ini bukan hanya tugas pemudik saja, melainkan harus ada komitmen dari petugas juga.

Namun, meski merupakan kebijakan yang harus ditegakkan, Eddy mengungkapkan anggota harus tetap menjaga sifat humanis agar tidak terlalu menakuti pemudik yang melanggar.

Selain itu, ia juga berpesan agar anggotanya tetap menjaga kesehatan dan keselamatan diri saat bertugas.

"Anggota agar menjaga kesehatan, keselamatan, dan melaksanakan tegas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan mengedepankan kegiatan persuasif humanis," katanya lagi.

Seperti diketahui, kebijakan larangan mudik akan diberlakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.***Antara.

إرسال تعليق