41 Kepala Sekolah Diperiksa Kejati Kasus Dugaan Korupsi DAK

Dugaan kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) SMA tahun 2020 terus didalami Penyidik khusus (Pidsus) Kejati Sulbar. Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.



Sejumlah saksi telah diperiksa. Puluhan Kepala SMK antri memenuhi undangan penyidik Kejati Sulbar untuk dimintai keterangan soal penggunaan DAK.

Puluhan Kepsek yang dimintai keterangan semuanya adalah Kepsek yang menerima DAK tahun 2020.

Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin mengatakan bahwa jumlah Kepsek yang dimintai keterangan hari ini berjumlah 21 orang. Soal apa substansi pertanyaan yang dilayangkan penyidik Pidsus kepada para Kepsek, Amiruddin belum mengetahuinya.

"Para Kepsek SMK hanya diundang untuk dimintai keterangan soal seputar penggunaan DAK tahun 2020, bukan diperiksa ya tetapi dimintai keterangan karena ini masih penyelidikan," kata Amiruddin.

Hingga sore hari, Selasa, 9 Maret 2021 terlihat para Kepsek masih antri memasuki tenda yang ditempati penyidik Pidsus Kejati Sulbar.***

إرسال تعليق