Komnas HAM Tangani Kasus Kematian Rico Pasaribu
Kabar Karawang -Komnas HAM menegaskan terjun langsung untuk menangani kasus kematian wartawan Tribrata TV di Karo, Sumatera Utara, Rico Sempurna Pasaribu. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, akan menyelidiki dugaan dibakarnya rumah wartawan tersebut.
Atnike mengungkapkan, pada tanggal 12-13 Juli 2024, pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan, sekaligus permintaan keterangan di lokasi peristiwa. Dan Komnas HAM telah periksa saksi-saksi yang ada di lokasi.
"Komnas HAM telah memeriksa delapan orang saksi. Dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwanya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara," kata Atnike lewat keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Atnike menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Bukit Barisan. Hal ini dilakukan untuk meminta keterangan proses penegakan hukum atas kasus tersebut.
"Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ini juga untuk penguatan perlindungan saksi dan korban," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM mengapresiasi Polda Sumatera Utara yang telah melakukan upaya penegakan hukum, terhadap kasus kematian Rico. "Selanjutnya, Komnas HAM meminta adanya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku," ucapnya.
Sebelumnya, Eva Meliani Pasaribu, anak dari mendiang Rico Sempurna Pasaribu melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Komnas HAM. Dan juga melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Laporan itu dilayangkan bersama kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Direktur LBH Medan Irwan Sahputra mengatakan 18 hari sejak insiden kebakaran terjadi, belum ada titik terang dari pihak kepolisian.(*)