Polsek Batujaya dan Tempuran Bekerja Sama Satpol Kecamatan Merazia Knalpot Brong
Kabar Karawang - Polres bareng OPD terkait dari Pemkab Karawang melakukan razai besar-besar untuk mereka pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bising,(11/1/24)
Dari pusat kota Karawang hingga masuk wilayah Polsek-polsek yang tersebar di kabupaten Karawang, para polisi bekerja sama dengan unsur Muspika setempat diantara melibatkan Satpol PP Kecamatan dan Danramil atau Danperwakilan, para abdi negera tersebut kompakan melakukan razia gabungan knalpot Brong.
Misal Kapolsek Batujaya AKP Ruslani terjun langsung pemimpin razia knalpot bising atau brong di depan Mako Polsek setempat, pada kamis,(11/1/2024) sekira pukul 13:00 Wib.
Dan dikatehui Mako Polisi Batujaya berada di Dusun Kerajan RT 001/001, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Karawang, Jawa Barat.
“Sesuai arahan Pak Kapolres, bahwa para pengendara yang menggunakan Knalpot Brong harus ditertibkan. Sebagaimana yang telah diatur di dalam Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023. Sehingga, kondisi Kamtibmas bisa terjaga dengan baik,” ujar Kapolsek Batujaya AKP Ruslani, menjelaskan.
Diketahui saat pelaksaan razia knalpot brong, Polsek Batujaya melibatkan sejumlah anggotanya dan anggota Satpol PP termasuk Kasi Trantib Kecamatan Batujaya.
Kembali diperjelas oleh AKP Ruslan, bahwa bagi para pengendara yang melanggar Perda akan disita knalpot brong yang digunakannya dan dikenakan sanksi yang berlaku. Dalam kegiatan razia gabungan dengan Satpol PP, didapati sebanyak 5 (Lima) unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong, kemudian telah dilakukan pencopotan knalpotnya untuk diganti menggunakan knalpot standar yang sesuai aturan serta dilakukan pula himbauan kepada masyarakat tentang aturan penggunaaan Knalpot sepeda motor sesuai aturan, terang dari Kapolsek Batujaya.
Secara terpisah di wilayah hukum Polsek Tempuran, Muspika setempat dalam hal ini diwakili Mashuri, SH, yang merupakan Kasi Trantib Kecamatan Tempuran menyebutkan, bahwa pihaknya juga sudah bekerja sama dengan pihak kepolisan setempat mengadakan razia knalpot bising.
Kami sudah melakukan pengrazian kepada sejumlah kendaraan roda 2 dan 4 yang menggunakan knalpot brong, terang Mashuri saat dikonpirmasi via whatshapp.
Tratnib Kecamatan ini menjelaskan pula untuk lokasi pertama razia diambil lokasi di kisaran Jalan Raya Cikuntul Timur yang berada di Desa Cikuntul, Tempuran. Untuk razia sudah dijalankan pada hari Kamis,11 Januri 2024, sekitar pukul 15.30. Wib.
Sebatas diketeahui, di Desa Cikuntul untuk Bhabinkamtibmas adalah Bripka Hendri Akbar.
Dalam razia knalpot bising di Desa Cikuntul, sambung Mashuri, kami dari Satpol PP juga dibantu pihak Linmas desa setempat dan untuk Polsek selain ada Bhabinkamtibmas Cikuntull ada juga dari unit Reskim Bripka Ahmad Syapei.
Kabar ini diturunkan, Kapolsek Tempuran AKP Gulipar belum memberikan keterangan resmi terkait pelakasanaan razia masal knalpot brong diwilayah kerjanya.
Bahkan, sebelumnya sudah pula dikonpirmasi oleh awak media berkaitan " Apa program 100 Hari Kerjanya sebagai Kapolsek baru di wilayah hukum Tempuran,Karawang". Itu pun belum oleh yang bersangkutan diberikan ruang dan waktu untuk media masa mewawancarinya. (PK)