Papua Nugini Tetapkan Darurat 14 Hari Usai Kerusuhan
Kabar Karawang - Perdana Menteri Papua Nugini James Marape mengumumkan keadaan darurat sebagai tanggapan terhadap kerusuhan dan kekerasan di negaranya. Keadaan darurat itu diberlakukan selama 14 hari dan memberhentikan sejumlah pejabat pada Kamis (11/1/2024).
Ia juga menempatkan lebih dari 1.000 tentara dalam kondisi siaga. Tentara dan polisi tampak berpatroli di Port Moresby, Jumat (12/1/2024), setelah sedikitnya 16 orang meninggal dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya, polisi dan sektor publik memprotes mengenai gaji pada Rabu (10/1/2024) yang berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan. Kota ini kembali ke “normal baru” pada Jumat pagi, seperti dikutip dari Reuters, Jumat.
Polisi dan pegawai negeri lainnya melakukan pemogokan pada Rabu atas pemotongan gaji. Kebijakan tersebut kemudian dianggap para pejabat sebagai kesalahan administratif.
Dalam beberapa jam, ribuan orang memadati jalan-jalan, melakukan penjarahan dan kerusuhan. Massa juga mencoba menerobos gerbang di luar kantor perdana menteri.
Pada Jumat, Marape menghadapi sejumlah seruan untuk mengundurkan diri. Salah satunya dari mantan perdana menteri Peter O'Neill.
Sembilan orang tewas dalam kerusuhan di ibu kota dan tujuh orang tewas di Lae, di utara negara itu. Informasi tersebut disampaikan stasiun televisi nasional Australia ABC, Kamis, yang mengutip kepolisian.
Empat dari mereka yang tewas dilaporkan ditembak seorang pemilik bisnis di pinggiran ibu kota. Lebih dari 50 orang dirawat karena cedera di rumah sakit umum Port Moresby, menurut sebuah pernyataan.
Menteri Keuangan dan komisaris polisi termasuk di antara pejabat yang diberhentikan oleh perdana menteri. Dalam pernyataannya, Marape mengatakan keputusan penangguhan selama 14 hari itu bukan menunjukkan mereka terlibat dalam krisis.(PK)