DPRD Tegaskan Tidak Kompromi Aturan Operasional Truk Tambang
Kabar Karawang - Masyarakat Parung Panjang Kabupaten Bogor muak, dengan permasalahan truk tambang yang melintas tidak kenal waktu dan tidak sedikit terlibat kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.
Menyikapi hal itu Forkopimda Kabupaten Bogor telahmelakukan koordinasi dalam menyikapi masalah tersebut. Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin mengatakan, salah satu masalah yang ada adalah soal penegakan hukum, misalnya soal jam operasional dan juga ketersediaan parkir khusus kendaraan tambang.
Ia menegaskan aturan yang tertuang dalam Perda maupun Perbup sudah jelas dengan adanya aturan jam operasional, tingal bagaimana implementasi penindakan dilapangan yang harus terus dipastikan berjalan dengan tegas.
"Lagi-lagi soal penegakan aturan yang terlalu dikompromikan, sudah ada kesepakatan di forkopimda yang salah satu poinnya adalah menegakan aturan yang terlalu kompromis," kata Nurodin, Selasa (9/1/2024).
Sejauh ini, solusi jangka pendek yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengatasi persoalan ini ialah dengan membangun portal untuk membatasi operasional kendaraan truk tambang agar mematuhi jam operasional.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga tengah membuka area lahan seluas 10,2 hektar yang dilakukan secara bertahap di wilayah Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor (PK)